Seorang pelajar SMA berusia 19 tahun di Semarang tega memerkosa pacarnya yang masih di bawah umur. Pemuda tersebut bahkan merekam aksinya dan mengirimkan videonya kepada ibu korban.
Pelaku inisial R telah ditangkap polisi terkait kasus asusila. Kasubnit 2 Unit PPA Polrestabes Semarang, Ipda Dinda Aprillia, mengatakan peristiwa bermula pada Jumat 14 Juni 2024, saat ibu korban mendapat kiriman video dari pelaku. Video itu merekam aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
"Korban 17 tahun. Mengalami trauma dan hilang keperawanan," kata Dinda Aprillia di Polrestabes Semarang, dilansir detikJateng, Kamis (20/6/2024).
Di hadapan polisi, pemuda tersebut mengemukakan alasan yang tidak masuk akal yang membuatnya tega melakukan perbuatan tersebut. Menurut pelaku inisial R, ia melakukannya untuk meminta restu.
"Kirim itu mau minta restu," kata pelaku, R (19), dalam jumpa pers yang digelar di Polrestabes Semarang.
Dia mengaku sudah berpacaran selama 4 bulan dengan korban yang masih sekolah SMA itu.
"Ingin melanjutkan hubungan serius," katanya.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Saat Ayah Perkosa 3 Anak Kandung, Ancam Membunuh Jika Mengadu':
(yld/imk)