Saksi Ungkap Kementan Biayai 4 Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

Saksi Ungkap Kementan Biayai 4 Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 20 Jun 2024 00:47 WIB
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Foto: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta -

Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta mengatakan ada pembayaran rompi anti peluru untuk mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hatta mengatakan Kementan menyiapkan 4 rompi anti peluru yang dipakai SYL ke Papua.

Hatta mengatakan dirinya menerima transferan uang dari staf Biro Umum Kementan bernama Karina terkait pembayaran rompi anti peluru untuk SYL. Dia mengaku menerima transferan dari Karina sebesar Rp 50 juta.

"Pernahkah saksi menerima uang baik tunai maupun transferan? Kemarin Karina sudah dijelaskan ada buktinya semua ya, dari Karina?" tanya jaksa KPK, Meyer Simanjuntak dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Karina seingat saya pernah sekali terkait dengan pembayaran rompi anti peluru," jawab Hatta yang diperoleh sebagai saksi mahkota dalam sidang tersebut.

"Rompi anti peluru, untuk siapa ini rompi anti pelurunya?" tanya jaksa.

ADVERTISEMENT

Hatta menyebut rompi anti peluru itu untuk SYL. Hatta lalu membayarkan pembelian rompi anti peluru tersebut ke pihak TNI atau Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"(Bayar) kepada, ada pihak dari pihak TNI atau BNPT yang menyiapkan waktu itu Pak," jawab Hatta.

Jaksa lalu meminta Hatta menceritakan soal uang dari Karina. Hatta menyebut dia menerima informasi dari Panji bahwa Biro Umum Kementan akan menyiapkan pembayaran rompi untuk SYL.

Hatta menyebut pembelian rompi anti peluru itu telah dianggarkan secara resmi di Biro Umum Kementan. Jaksa pun mencecar Hatta lantaran keterangan itu berbeda dengan kesaksian Karina yang menyampaikan pembelian rompi anti peluru itu termasuk anggaran non-budgeter.

"Kemarin Karina sudah menjelaskan ternyata itu termasuk yang non-budgeter, tidak ada anggarannya. Yang saya tanyakan itu bukan dari Biro Umumnya. Kalau Biro Umumnya sudah clear, memang saksi terima dari Karina. Maksud saya apakah itu ada DIPA-nya di Biro Umum membeli rompi anti peluru. Kementan mengurusi rompi anti peluru itu ada nggak Dipa-nya itu?" tanya jaksa.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Kasdi Subagyono Akui Ada Praktik Patungan Eselon I Kementan':

[Gambas:Video 20detik]



Hatta menyebut yang dia pahami adalah Biro Umum berfungsi mendukung kebutuhan Menteri. "Sepengetahuan saya itu biasanya dianggarkan di Biro Umum karena masih terkait dengan kebutuhan Pak Menteri," jawab Hatta.

Jaksa mencecar, bila memang Biro Umum bertugas mendukung kebutuhan menteri, mengapa dokumen administratif berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SPDP) tak ada.

"Lalu saksi bisa bilang ada anggarannya, ternyata SP2D-nya (Surat Perintah Pencairan Dana) saksi tidak ada. Bagaimana ini?" tanya jaksa.

Namun keterangan Hatta seakan tak menjawab pertanyaan jaksa. Hatta lanjut menceritakan rompi anti peluru itu kemudian diserahkan dari ajudan yakni Panji kepada SYL.

SYL didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buah yang totalnya mencapai Rp 44,5 miliar. SYL didakwa melakukan perbuatan itu bersama Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan mantan Direktur Kementan Hatta. Namun ketiganya diadili dalam berkas terpisah.

Halaman 2 dari 2
(mib/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads