Cabuli 6 Anak, 2 Kuli Bangunan di Bogor Ditangkap Polisi

Cabuli 6 Anak, 2 Kuli Bangunan di Bogor Ditangkap Polisi

Muchamad Sholihin - detikNews
Rabu, 19 Jun 2024 23:24 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi garis polisi (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Bogor -

Dua kuli bangunan Mahwi (61) dan Mulyadi (48), ditangkap polisi karena diduga mencabuli enam anak di bawah umur di Sempur, Kota Bogor. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolresta Bogor Kota.

"Dua pelaku MA dan MU, merupakan buruh harian yang sedang mengerjakan bangunan di sekitar TKP. (Pelaku) merupakan warga Kota Bogor," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Olot, Rabu (19/6/2024).

Olot menyebutkan, total ada enam anak yang jadi korban pencabulan pelaku Mahwi dan Mulyadi. Pencabulan dilakukan di tempat berbeda dan korban yang berbeda, di sekitar tempat kedua pelaku bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua pelaku melakukan aksinya sendiri-sendiri, dalam waktu berbeda dan korban berbeda. Dari hasil pemeriksaan kami, ada enam korbannya. (Korban) Anak di bawah umur rata-rata usia korban 10-14 tahun," sambungnya," kata Olot.

"Dua pelaku mengaku sudah ada enam korban di bawah umur baik perempuan dan laki-laki, yang dipegang kemaluan maupun alat vital lain milik korban di dada dan sekitar kaki," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Olot menyebutkan, peristiwa terjadi pada akhir April lalu, namun baru dilaporkan orangtua salah satu korban pada 5 Mei 2024. Polisi yang menindaklanjuti laporan tersebut, langsung mengamankan kedua pelaku di tempatnya bekerja dibantu warga sekitar.

"Setelah menerima LP, kami melakukan penyelidikan dan olah TKP dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku dan berhasil diamankan dibantu masyarakat sekitar TKP," kata Olot.

"Pelaku kita persangkakan pasal 76B UU Perlindungan Anak, yang mana apabila perbuatan cabul itu menimbulkan korban lebih dari 1 orang, maka akan di penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 5 miliar," imbuhnya.

(sol/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads