Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, telah diperiksa KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku. Kusnadi dikonfirmasi KPK mengenai keberadaan Harun Masiku.
"Pemeriksaannya seputar pemeriksaan yang bersangkutan terkait perkara yang ditangani, yaitu tersangka HM (Harun Masiku) maupun hal-hal terkait keberadaan HM itu sendiri," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Namun Tessa belum memerinci lebih lanjut keterangan lain yang coba digali penyidik dari Kusnadi. Tessa juga belum mengonfirmasi apakah pemeriksaan Kusnadi itu untuk mengonfirmasi isi HP milik Hasto yang telah disita sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara detail kami belum bisa memberi informasi karena masih berproses kita tunggu aja prosesnya," ucap Tessa.
"Kita harapkan apa pun keterangan yang bersangkutan dapat memperkuat kerja teman-teman penyidikan di perkara dimaksud," tambahnya.
Kusnadi Diperiksa 8 Jam
Sebelumnya, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, selesai diperiksa KPK. Terhitung 8 jam lamanya penyidik KPK memeriksa Kusnadi.
Kusnadi keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.31 WIB. Untuk diketahui, Kusnadi masuk ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB.
Sejatinya, KPK sudah memanggil Kusnadi pada Kamis, 13 Juni lalu. Namun Kusnadi meminta jadwal ulang pemeriksaan oleh KPK karena mengaku masih trauma dibentak-bentak penyidik KPK.
"Beliau minta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi," kata pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Kamis (13/6).
KPK juga telah memeriksa Hasto pada Senin (10/6) terkait buron Harun Masiku. Dalam pemeriksaan itu, ponsel dan buku catatan Hasto disita penyidik.
(ial/aik)