Menkominfo Wanti-wanti Telegram soal Judi Online, Ancam Segera Ditutup

Menkominfo Wanti-wanti Telegram soal Judi Online, Ancam Segera Ditutup

Ammar Rezqianto - detikNews
Rabu, 19 Jun 2024 18:31 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi ArieΒ saat ditemui wartawan di Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (19/5/2024). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie (Aryo Mahendro/detikBali)
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mewanti-wanti akan memblokir Telegram bila terus membiarkan konten bermuatan judi online. Budi telah menemukan banyak bukti aktivitas judi online menggunakan aplikasi Telegram.

"Telegram itu jelas (membiarkan judi online). Buktinya banyak," kata Budi di gedung Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Kemenkominfo, kata Budi, telah memberikan surat teguran kedua kepada Telegram. Budi menyebut masih belum ada balasan dari pihak Telegram terkait teguran itu. Ia mengancam akan memberikan peringatan ketiga sekaligus dengan pemblokiran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah, sudah (surat teguran kedua). Tegurannya terus (dilakukan)," kata Budi.

"Ya belum (direspons), karena mereka tidak punya perwakilan di sini. Ya sudah, ntar peringatan ketiga, kita tutup," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Surat peringatan ketiga tersebut akan diberikan dalam minggu ini.

"Sebentar lagi. Ya minggu ini," kata Budi.

(whn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads