19 Pemain Judi Online di Banda Aceh Ditangkap, Terancam Hukuman Cambuk

19 Pemain Judi Online di Banda Aceh Ditangkap, Terancam Hukuman Cambuk

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 19 Jun 2024 17:53 WIB
Polisi saat memaparkan kasus judi online (Agus Setyadi/detikcom)
Polisi saat memaparkan kasus judi online (Agus Setyadi/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 19 pemain judi online di Banda Aceh ditangkap polisi di beberapa warung kopi. Mereka terancam hukuman cambuk.

Pantauan detikSumut, ke-19 tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (19/6/2024). Mereka tampak mengenakan baju tahanan warna oranye dengan tangan diborgol menggunakan kabel ties.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan penangkapan para pelaku dilakukan pada Sabtu (15/6) malam di sejumlah warung kopi di Kecamatan Kuta Alam dan Meuraxa. Awalnya, polisi menciduk 25 orang, tapi enam di antaranya tidak terbukti terlibat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Ada 19 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka bermain judi slot di beberapa situs judi," kata Fahmi, dilansir detikSumut.

Menurutnya, pelaku diciduk setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat sehingga dilakukan penyelidikan. Setelah ditangkap, para pelaku diketahui bermain judi dengan masuk ke beberapa situs, kemudian melakukan deposit lewat akun dompet elektronik.

Ke-19 tersangka saat ini ditahan di Polresta Banda Aceh. Mereka disebut bakal dijerat dengan Pasal 18 juncto Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. "Ancaman hukumannya berupa cambuk atau denda atau penjara," jelasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads