LP Kerobokan Sita 9 HP Milik Terpidana Bom Bali I & II

LP Kerobokan Sita 9 HP Milik Terpidana Bom Bali I & II

- detikNews
Kamis, 08 Feb 2007 13:16 WIB
Denpasar - Handphone (HP) memang bukan barang mewah lagi, terpidana saja membawa HP ke dalam lembaga pemasyarakatan (LP) Kerobokan. Akibatnya, 10 HP beserta chargernya disita oleh petugas LP. Sembilan dari 10 HP adalah milik terpidana bom Bali I dan II.Penyitaan ini disampaikan Kalapas Kerobokan, Ilham Djaya, di LP Kerobokan, Jl Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar, Kamis (8/2/2007)."HP ini macam-macam. Ada yang milik pribadi, ada yang minjem, dan ada yang beli sendiri. Jadi tidak milik mereka semua," kata Ilham.Menurut Ilham, razia HP ini dilakukan sejak Rabu 7 Februari sore. HP ini masuk ke LP dengan cara diselundupkan. Dan terpidana yang menggunakan HP, tertangkap di beragam tempat."Ada yang minjem di napi blok lain dan ada yang ditangkap saat telepon. Mereka menggunakan HP itu juga ada yang lagi olahraga," terangnya.Razia pun, lanjut Ilham, dilakukan secara persuasif. Tidak dengan cara menggeledah ke dalam kamar atau ke blok."Cara seperti itu tidak ada gunanya, karena mereka pintar-pintar. Mereka menyimpannya di luar blok. Sebab kalau ketangkep dalam blok itu pasti punya dia. Kalau di luar, disimpannya seperti di WC, di belakang tembok dan di pot bunga," terang Ilham.Kesembilan HP itu merupakan milik terpidana I dan II, sedangkan 1 HP milik terpidana biasa yaitu Agus. Di belakang HP yang disita tersebut, tertulis nama terpidana.Terpidana bom Bali I yang namanya tercantum di HP tersebut adalah Maskur Abdul Kadir, Abdul Rauf, Abdul Goni, Junaidi, dan Sawad. Sedangkan terpidana bom Bali II yaitu Muhammad Cholily, Wiwid, Anif Solchanudin, dan Abdul Azis."HP ini digunakan untuk berkomunikasi ke luar seperti dengan keluarga. Kita jamin itu, tapi kita akan kembangkan lagi secara lebih intensif," ujar Ilham.Ilham menjelaskan, terpidana yang memiliki HP tersebut diminta untuk menyerahkan sebelum dikenai sanksi seperti tidak mendapat remisi. (mly/nrl)


Berita Terkait