Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datangi Kejagung, Minta Jaksa Cermat Teliti Berkas

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datangi Kejagung, Minta Jaksa Cermat Teliti Berkas

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 19 Jun 2024 15:14 WIB
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. (dok istimewa).
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Marwan meminta jaksa lebih teliti dalam menerima berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon itu bila sudah dinyatakan lengkap (P21).

"Tujuan kami datang ke sini satu, saya menghimbau kepada pihak Kejaksaan Agung, kan jaksa ini cuma satu loh, jaksa satu, untuk mengimbau kepada yang bawah, termasuk kejaksaan tinggi dan Kejaksaan Negeri Cirebon menerima berkas yang pelimpahan dari penyidik dalam hal ini di bawah naungan Polda Jawa Barat untuk lebih teliti dan lebih cermat," kata Marwan di gedung Kejagung RI, Rabu (19/6/2024).

"Saya minta di Kejaksaan benar-benar teliti, benar-benar cermat, jangan sampai bola panas ada di kejaksaan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedatangan Marwan diterima Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Marwan menekankan Kejagung harus cermat dalam proses pemberkasan tersangka Pegi Setiawan. Dia juga menyebut telah meminta Polda Jabar mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sekaligus meminta penyelidikan ulang.

"Kalau saya, intinya saya minta itu sebenarnya kepada Polda Jabar, sudah SP3 kan saja perkara ini. Daripada ini kan yang enam orang ini mau PK (peninjauan kembali), kalau ini PK dan ternyata dikabulkan. Ini lucu, kalau seandainya Pegi Setiawan dihukum. Tambah lucu lagi nantinya," terang Marwan.

ADVERTISEMENT

"Saya bilang sudahlah, kita gini aja Pak Kapolda, sudahlah. Sekarang kita SP3 kan saja, yang itu kita sarankan kepada penasihat hukumnya untuk PK. Kita cari pembunuh sebenarnya, siapa pembunuh. Kalau memang mati kan pembunuhan, harus terungkap semuanya," imbuhnya.

Sebelumnya, Marwan juga sempat mengadakan audiensi dengan pimpinan Komisi III DPR RI pada Selasa (4/6). Seusai audiensi, Marwan mengatakan, dalam kasus Vina, terdapat banyak kejanggalan. Dia pun meminta agar kasus Vina memiliki duduk perkara yang jelas.

"Saya lihat ini dalam perkara ini (kasus Vina Cirebon) banyak kejanggalan, banyak sekali kejanggalan," kata Marwan.

"Saya ini mantan oditur militer, saya dulu menyidangkan tentara. Maka saya tertarik di sini karena saya melihat, 'Wah, ini banyak kejanggalan'," lanjutnya.

Marwan mengaku pernah bertanya kepada Ibu Pegi mengenai kedekatan dengan anaknya. Ibu Pegi, menurut dia, menyampaikan bahwa Pegi tidak pernah bercerita mengenai Vina dan Eki.

"Karena kan ini pembunuhan berencana, pasti ada motivasi, ada dendam. Ini tidak ada. Dia tidak pernah cerita. Dan yang lebih lucu lagi, perkara ini tanggal 27, perkara ini, polisi sempat datang ke rumah klien kami. Saya bilang, 'Waktu itu Pegi ada enggak?' (Kata ibunya) 'Pegi ada di Bandung'. Tapi polisi enggak mengejar ke Bandung, baru sekarang ini baru ditangkap. Loh kenapa enggak ditangkap selama ini?" tuturnya.

(whn/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads