Seorang pemotor nekat berkendara melawan arah di Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) setelah menghindari petugas kepolisian. Pemotor tersebut sudah diamankan.
"Sudah diamankan," kata Kainduk PJR Cikampek Kompol Deny Yuda Hermawan saat dihubungi, Rabu (19/6/2024).
Deny mengatakan pemotor tersebut akan ditilang. Dia melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) lantaran berkendara di Tol Layang MBZ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kasih tilang karena kan membahayakan itu masuk jalur yang bukan peruntukannya. Yang jelas, melanggar rambu karena kan bukan jalur yang diperuntukkan," jelasnya.
Viral di Media Sosial
Dalam video yang beredar seperti dilihat detikcom, terlihat pemotor tersebut kendaraan melaju lawan arah di bahu jalan MBZ. Pemotor tersebut pun tidak menggunakan helm. Sementara itu, dari arah berlawanan, melaju kendaraan roda empat dengan kecepatan tinggi.
Kainduk PJR Cikampek Kompol Deny Yuda Hermawan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pagi tadi. Pemotor berinisial R tersebut mulanya menghindari petugas lantaran tidak mengenakan helm.
"(Masuk lewat) Karawang Barat, dari jalur arteri. Kita sayangkan itu tadi, mungkin karena dia panik nggak bawa helm mungkin ya, karena mungkin dia nggak bawa identitas juga, makanya dia menghindari petugas," kata Deny.
Alih-alih berhenti, pemotor tersebut justru kabur saat hendak diamankan. Pemotor itu pun nekat masuk ke Tol Layang MBZ dan berkendara melawan arah.
"Tadi sempat dihentikan dari gerbang Karawang Barat, dihentikan tapi malah kabur, akhirnya putar balik, masuk arah MBZ. Dia malah putar balik, kabur naik ke atas yang pas tanjakan MBZ itu, makanya langsung menghindari petugas naik ke atas itu," jelasnya.
Lihat juga Video 'Aksi Pemotor Masuk Tol Bakauheni, Ngumpet di Belakang Truk':