Update Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati

Update Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 18 Jun 2024 19:51 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (Ari Saputra/detikcom)
Pati -

Bos rental mobil berinisial BH tewas dihakimi massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), setelah mencoba membawa kembali mobilnya ke Jakarta. Setelah ditelisik, ternyata kasus ini mengarah pada dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oleh RP.

RP diduga tak memakai identitas asli saat menyewa mobil dari BH. RP ternyata menggunakan identitas palsu.

"Terlapor sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan karena diduga terlapor menggunakan identitas palsu," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, RP menyewa mobil korban untuk jangka waktu 2 bulan. Untuk satu bulannya, uang sewa disepakati senilai Rp 6 juta. Namun RP tak kunjung mengembalikan mobil milik korban setelah masa sewa habis.

Nicolas mengatakan korban melaporkan kepada polisi mobil yang disewa pelaku sempat terdeteksi di wilayah Banten. Namun, keesokan harinya, kendaraan tersebut sudah bergeser.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya diterbitkan surat perintah tugas untuk penyelidik atau penyidik agar bersama-sama dengan almarhum (pelapor) untuk berangkat ke wilayah Banten sesuai petunjuk GPS. Namun, besoknya, mau berangkat almarhum menginformasikan kembali bahwa kendaraan sudah tidak berada lagi di wilayah Banten," jelasnya.

Tiga tersangka kasus bos rental Jakarta tewas dimassa di Pati saat rilis kasus di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024).Tiga tersangka kasus bos rental Jakarta tewas dimassa di Pati saat rilis kasus di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024). (Dian Utoro Aji/detikJateng)

Saat itu, korban BH menyebut akan menginformasikan berkala keberadaan mobil tersebut kepada polisi. Kemudian korban nekat berangkat ke Pati untuk membawa mobilnya berujung dituduh maling dan dikeroyok hingga meninggal dunia.

"Namun, sampai kejadian pengeroyokan di Pati, almarhum (pelapor) tidak memberitahukan informasi lagi terkait keberadaan. Almarhum tidak melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan pihak penyelidik atau penyidik Polrestro Jaktim untuk berangkat ke Pati," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya

Korban mengajak ke Pati tiga orang rekannya yang bekerja sebagai sopir angkot untuk membawa mobil tersebut. Ketiganya, yang berinisial SH (38), KB (50), dan S (30), dijanjikan bayaran Rp 500 ribu. Ketiganya pun terluka imbas pengeroyokan yang terjadi.

Kasus pengeroyokan tersebut masih diusut Polresta Pati. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur juga turut melakukan pengusutan lantaran korban sempat membuat laporan penggelapan mobil Honda Mobilio yang ditemukan di lokasi pengeroyokan.

Terbaru, penyidik Polres Metro Jakarta Timur berangkat ke Sukolilo, Kabupaten Pati, untuk menyelidiki kasus penggelapan mobil. Mobil merek Honda Mobilio itu direncanakan akan diboyong ke Jakarta.

"Dalam proses ya. Anggota masih di Pati," jelasnya.

"Iya, itu harus diboyong ke Jakarta karena terkait dengan kasus yang dilaporkan di Polrestro Jaktim," ujarnya.

Hingga kini total 10 orang sudah ditetapkan jadi tersangka atas pengeroyokan bos rental. Polisi awalnya menetapkan empat orang tersangka, yakni M (37), EN (51), BC (37), dan AG (34). Penyidikan berlanjut hingga pihak kepolisian menetapkan enam orang lainnya, yakni S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63), NS (29), dan SU (39), sebagai tersangka.

Halaman 2 dari 2
(isa/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads