Cabuli Anak Tiri, Pria di Jasinga Bogor Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri, Pria di Jasinga Bogor Ditangkap Polisi

Muchamad Sholihin - detikNews
Selasa, 18 Jun 2024 11:08 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (A Prasetia/detikcom)
Bogor -

Polisi menangkap MR (31) karena diduga mencabuli anak tirinya di Jasinga, Bogor, Jawa Barat. MR ditangkap setelah dilaporkan oleh istrinya berinisial IR ke polisi.

"Kami telah mengamankan pelaku dan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini," kata Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin, Selasa (18/6/2024).

Budi mengatakan peristiwa pencabulan terjadi pada Minggu (16/6/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku MR melakukan aksinya di dalam rumah dan diketahui istrinya sendiri atau ibu kandung korban ketika pulang bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam rumah, IR menemukan anaknya dalam keadaan tidak mengenakan celana. Ketika ditanya, korban menceritakan dengan takut bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, yang saat itu berada di kamar mandi," kata Budi.

Budi menyebut ibu kandung korban sudah melalukan pelaporan terkait kejadian tersebut. Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

ADVERTISEMENT

"IR segera melaporkan kejadian ini kepada keluarganya dan pihak kepolisian. Kasus ini sudah kami serahkan ke Unit PPA Satreksrim Polres Bogor, dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata Budi.

(sol/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads