Ketua DPD Ormas Tersangka Penyebar SMS Penjarahan

Ketua DPD Ormas Tersangka Penyebar SMS Penjarahan

- detikNews
Rabu, 07 Feb 2007 21:34 WIB
Jakarta - Pelaku penyebar SMS yang mengajak para korban banjir untuk menjarah telah dibekuk. Ternyata pria yang berinisial Ir IS (35) ini adalah salah seorang pimpinan pada suatu ormas."Dia ketua DPD salah satu ormas," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam, tanpa merinci nama ormas tersebut, di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (7/2/2007).Menurut Anton, IS yang bertempat tinggal di daerah Bungur, Jakarta Pusat ini setelah ditangkap tim khusus Diskrimum Polda Metro Jaya mengaku kalau dia sendiri yang mengetik di poselnya. "Dia kemudian menyebarkannya ke 3 sampai 6 orang," imbuh Anton.Akibat perbuatannya yang meresahkan, IS kini telah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. "Dia kita jerat dengan pasal 160 dan 161 KUHP karena menghasut melakukan perbuatan pidana dan memprovokasi yang ancamannya pidana 6 tahun," tandas Anton. (ndr/nvt)


Berita Terkait