Polisi Cek Kabar Tertangkapnya Sinivasan di India
Rabu, 07 Feb 2007 20:01 WIB
Jakarta - Mabes Polri masih melakukan pengecekan kabar tertangkapnya Marimutu Sinivasan. Dia adalah buronan kasus korupsi Rp 20 miliar ini ditangkap interpol di tempat persembunyiannya di India."Saya masih tunggu data dari NCB, benar apa tidak," kata Wakdiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam, saat dihubungi detikcom di Jakarta, Rabu (7/2/2007).Lebih lanjut Anton menyatakan hingga saat ini kabar kepastian itu belum diperolehnya. "Kita masih koordinasi dengan NCB, tapi belum ada kabar" imbuhnya.Kasus Sinivasan bermula sejak laporan Bank Muamalat ke Mabes Polri pada 16 Juni 2005. Bank Muamalat melaporkan Direktur PT Multi Karsa Utama (MKU) karena perusahaan milik Sinivasan ini meminjam Rp 50 miliar ke Bank Duta pada tahun 1997.PT MKU bekerja sama dengan Bank Muamalat yang mengucurkan Rp 20 miliar. Bank Duta pun mengabulkan kredit tersebut, namun karena Bank Duta diambil alih oleh BPPN dibuatlah pengakuan utang setelah klaim Bank Muamalat ke BPPN tidak dikabulkan.MKU sebenarnya telah mencicil sebagian utangnya dengan total cicilan Rp 3,1 miliar. Cicilan terakhir tercatat pada 2001, namun setelah itu terhenti, lalu Bank Muamalat melaporkannya ke Mabes dengan dugaan penipuan.
(ndr/nvt)











































