Gugatan Perdata Soeharto Diajukan ke PN Jakpus Akhir Februari

Gugatan Perdata Soeharto Diajukan ke PN Jakpus Akhir Februari

- detikNews
Rabu, 07 Feb 2007 19:23 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengagendakan mengajukan gugatan mantan Presiden Soeharto pada akhir Februari 2007, setelah gagal mengajukan gugatan perdata terhadap Yayasan Supersemar pada akhir Januari 2007. Kejaksaan saat ini masih dalam perbaikan redaksional."Berkas itu tinggal titik koma saja, Kalau akhir Februari ini bisa masuklah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat," kata Arman, panggilan akrab Abdul Rahman Saleh usai mengikuti rapat tertutup di kantor Menkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2007).Menurut Arman, saat ini Kejagung tinggal melengkapi beberapa hal teknis yang terkait dengan gugatan tersebut. Kejagung memang baru akan mengajukan gugatan Yayasan Supersemar. Namun Kejaksaan juga meneliti pelanggaran perdata pada beberapa yayasan lainnya yang pernah diketuai oleh Soeharto."Kenapa baru yayasan supersemar, karena itu yang mudah pembuktiannya. Sudah ada akte, dan ada bukti transfer (uang). Untuk yayasan lain, sedang kita pelajari," ujar Arman. (mly/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait