3 Anak Buah Bos Rental Mobil Dihajar Massa di Pati Ternyata Sopir Angkot

3 Anak Buah Bos Rental Mobil Dihajar Massa di Pati Ternyata Sopir Angkot

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 16 Jun 2024 13:41 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto Ilustrasi Pengeroyokan (dok detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap identitas tiga pria berinisial SH (38), KB (50), dan S (30) yang terluka dalam pengeroyokan yang menewaskan bos rental berinisial BH (52) di Sukolilo, Kabupaten Pati. Ketiga orang tersebut merupakan sopir angkot.

"Mengajak yang lain itu posisinya itu sopir angkot ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean kepada wartawan, Minggu (16/6/2024).

Ketiganya dibayar oleh BH untuk membantu mencari keberadaan mobil Honda Mobilio yang diduga digelapkan. Mereka dibayar Rp 500 ribu untuk sama-sama mencari keberadaan mobil tersebut yang terdeteksi ada di wilayah Pati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Infonya ditawari Rp 500 ribu apabila berhasil menarik," ujarnya.

Namun nahas, ketiganya dikeroyok sejumlah orang setelah dikira maling saat hendak membawa mobil tersebut. Ketiganya pun harus dilarikan ke rumah sakit, sementara BH dinyatakan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Kasus pengeroyokan tersebut masih diusut Polresta Pati. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur juga turut mengusut, lantaran korban sempat membuat laporan penggelapan mobil Honda Mobilio yang ditemukan di lokasi pengeroyokan.

"Begitu dilaporkan kami sudah lakukan pemeriksaan saksi_saksi, saksi pelapor dan karyawan. Ke depan kita akan tetap proses hingga tuntas ini kasus," tuturnya.

Hingga kini total 10 orang sudah ditetapkan jadi tersangka atas pengeroyokan bos rental. Polisi awalnya menetapkan empat orang tersangka yakni M (37), EN (51), BC (37) dan AG (34). Penyidikan berlanjut hingga pihak kepolisian menetapkan enam orang lainnya yakni S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63), NS (29), dan SU (39) jadi tersangka.

Kronologi Penggelapan Mobil

Armunanto mengatakan terlapor yang juga penyewa diketahui berinisial RP. Dia menyewa mobil Honda Mobilio milik korban pada November 2023.

Armunanto menyebut RP menyewa mobil korban untuk jangka waktu 2 bulan. Untuk satu bulannya uang sewa disepakati senilai Rp 6 juta.

"Sebelumnya sudah pernah menyewa mobil, kemudian ini menyewa lagi 2 bulan. Kemudian disepakati 2 bulan. Ini kantor di Kemayoran, Jakpus, diminta diantar ke daerah Jakarta Timur, tepatnya di apartemen," kata Armunanto saat dihubungi, Rabu (12/6).

Dia mengatakan RP tak kunjung mengembalikan mobil milik korban setelah masa sewa habis. Dia menyebut korban mencoba menghubungi penyewa, tapi tak ada jawaban.

Armunanto menyebut mobil itu dipasangi GPS. Korban kemudian bergerak ke lokasi keberadaan mobil yang diketahui ada di wilayah Banten. Saat itu, korban sudah mendapati mobilnya berganti pelat.

Korban memutuskan untuk kembali terlebih dahulu ke rumahnya dan mengirimkan surat somasi ke alamat penyewa. Karena tak kunjung ada balasan, korban membuat laporan polisi terkait dugaan penggelapan ke Polres Metro Jakarta Timur pada akhir Februari 2024.

Singkat cerita, korban kembali melacak keberadaan mobilnya bermodalkan GPS yang terpasang. Dia menyebut bos rental itu bergerak ke Desa Sumbersoko, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

"Korban sudah ke sana sudah dilaporkan ke kami ya. Jadi pada saat itu korban inisiatif sendiri," ujarnya.

Simak Video 'Tampang 3 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads