Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini menegaskan pihaknya terus berupaya meminta DPR mengesahkan RUU Perlindungan PRT (PPRT). Lita mengatakan RUU PPRT sudah mandek selama 20 tahun.
"JALA PRT sedang terus berusaha lobi dan aksi mendesak RUU PPRT segera dibahas dan disahkan. Hal ini mengingat masa periode DPR akan berakhir akhir September 2024. 20 tahun RUU PPRT di DPR dan sudah disandera DPR untuk maju ke pembahasan tingkat I," kata Lita kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).
Lita menyebut ada banyak dampak dari RUU PPRT yang tidak kunjung disahkan. Di antaranya perbudakan hingga perdagangan orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyandera RUU PPRT berarti menyandera 5 juta PRT di Indonesia. Bekerja dalam situasi perbudakan, hidup dalam situasi pelecehan dan berbagai kekerasan, hidup dalam situasi kemiskinan karena dieksklusikan dalam perlindungan sosial dan rentan korban trafficking," katanya.
Lebih lanjut, dia menilai DPR lebih mementingkan majikan dibandingkan PRT.
"DPR lebih memposisikan diri sebagai kepentingan majikan daripada sebagai wakil rakyat," pungkasnya.
Anggota DPR Ungkap Kendala
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago merespons soal permintaan Komnas Perempuan yang minta bertemu dengan pimpinan DPR terkait RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang belum juga disahkan. Irma mengungkap penyebabnya.
Irma awalnya mengatakan Fraksi NasDem dua pekan lalu sempat menerima audiensi Komnas Perempuan. Dia mengatakan bahwa RUU PPRT seharusnya sudah bisa disahkan pada tahun 2019 karena telah masuk dalam Prolegnas.
"Dua minggu lalu Komnas Perempuan audiensi ke fraksi Nasdem. Kami sejak awal 2014 konsisten mengawal RUU PPRT, saya yang selalu menemui kawan-kawan Jala PRT. Sesungguhnya RUU ini sudah harus diundangkan sejak masuk prolegnas tahun 2019 dan sudah di tangan pimpinan DPR untuk segera di bahas di komisi 9 atau di baleg. Namun sampai saat ini RUU ini msh mandeg dan tidak diparipurnakan," kata Irma kepada wartawan, Sabtu (15/6).
Irma mengatakan bahwa NasDem terus berupaya agar RUU PPRT ini segera disahkan. Apalagi salah satu rekan partainya dari NasDem, Rachmad Gobel, merupakan Wakil Ketua DPR.
"Kami dari fraksi Nasdem berkomitmen dan terus meminta pimpinan DPR melalui wakil pimpinan DPR Bapak Rachmad Gobel untuk segera dapat ditindaklanjuti. Tetapi tidak tahu apa kendalanya sehingga para pahlawan devisa negara ini tidak mendapatkan pengakuan hukum atas posisinya sebagai anak bangsa yang memiliki hak yang sama sebagai pekerja," katanya.
Irma menyebut polemiknya adalah PRT bekerja di rumah majikan, yang katanya seakan sulit menyamakan perlindungannya dengan pekerja lainnya. Hal ini, kata Irma, tentu menjadi PR baginya.
(azh/dhn)