Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Karawang, Jawa Barat. Tersangka berinisial AAR tersebut diduga terlibat dengan jaringan teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
"Telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).
Trunoyudo mengatakan tersangka AAR berencana melakukan aksi teror. Dari penangkapan AAR tersebut, Densus 88 turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga bahan pembuat bom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," ungkapnya.
Trunoyudo menuturkan tersangka AAR pernah ditangkap pihak kepolisian atas kasus yang sama. Tersangka AAR, kata dia, kini masih diperiksa secara intensif untuk dilakukan pengembangan.
"AAR yang juga merupakan residivis kasus terorisme di tahun 2011 dan 2018," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri menggerebek sebuah rumah kontrakan terduga teroris di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Penggerebekan di rumah kontrakan itu berlangsung sejak dini hari tadi.
(ond/ygs)