Polisi Tangkap 6 Warga Sukolilo Pati Terkait Kasus Bos Rental

Polisi Tangkap 6 Warga Sukolilo Pati Terkait Kasus Bos Rental

Angling Adhtiya Purbaya - detikNews
Sabtu, 15 Jun 2024 19:19 WIB
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi usai memimpin apel tiga pilar di Gedung AH Nasution di kompleks Akmil Magelang, Selasa (11/6/2024).
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi (Eko Susanto/detikJateng)
Jakarta -

Kasus pengeroyokan hingga menewaskan bos rental mobil di Sukolilo, Pati, masih diusut. Polisi kembali menangkap enam pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan.

"Sudah rilis pertama tangkap tiga orang dan satu orang. Tadi malam empat orang, Subuh dua orang," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dilansir detikJateng, Sabtu (15/6/2024).

Total ada 10 orang pelaku yang sudah ditangkap polisi terkait pengeroyokan terhadap bos rental. Luthfi mengatakan enam pelaku baru itu terbukti memiliki peran ikut serta dalam mengeroyok korban hingga meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peran sudah, bukti permulaan cukup bahwa yang bersangkutan adalah terlibat dalam kasus 170 (pengeroyokan)," katanya.

Enam pelaku yang baru ditangkap itu masing-masing berinisial TM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), dan SHD (39). Luthfi mengatakan para pelaku itu semuanya warga Sukolilo, Pati.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan para pelaku ini ditangkap di sejumlah tempat persembunyian yang berbeda. Pelaku ada yang ditangkap di kebun hingga saat sembunyi di hutan.

"Ada yang sembunyi di hutan dan di kebun. Macam-macam, ada yang di suatu tempat yang tidak perlu disampaikan," tegasnya.

Bos rental mobil asal Jakarta inisial BH (52) tewas di Sukolilo, Pati, setelah dikeroyok saat akan mengambil mobilnya sendiri yang sudah lama tidak kembali. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/6). Tiga rekan BH juga menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka parah.

Simak selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Fakta di Balik Viral Polisi Angkut Puluhan Motor di Sukolilo Pati

[Gambas:Video 20detik]




(ygs/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads