Antisipasi Banjir, DPR Minta Pemerintah Kebut 3 RUU
Rabu, 07 Feb 2007 12:16 WIB
Jakarta - Banjir di Jakarta diperkirakan menimbulkan kerugian sedikitnya Rp 4 triliun dan menelan 50 korban jiwa. Untuk mengantisipasi terulangnya banjir, DPR meminta pemerintah segera menyelesaikan 3 RUU yang menjadi dasar hukum koordinasi penanganan banjir. "Semua perlu koordinasi dan itu ada di RUU Pemerintahan Ibukota. Sedangkan mengenai tanggap darurat ada di RUU Bencana Alam dan RUU Tata Ruang," kata Ketua DPR Agung Laksono kepada wartawan seusai diterima Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/2/2007). Menurut Agung, RUU Pemerintahan Ibukota sudah mencakup koordinasi Pemprov DKI, Banten, dan Jawa Barat, percepatan pembangunan Banjir Kanal Timur (BKT) dan kontrol terhadap pintu air. "RUU Bencana Alam dan RUU Tata Ruang hingga sekarang masih digodok DPR. Sedangkan RUU Pemerintahan RUU Ibukota sudah hampir rampung, sudah ada di meja presiden, tinggal menunggu amanat presiden," kata dia. Agung menambahkan, parahnya banjir di ibukota merupakan kombinasi curah hujan tinggi, banjir kiriman, dan air pasang. DPR sudah meminta Pemprov DKI untuk segera memulihkan situasi. "Komisi V sudah minta Pemprov DKI untuk segera melakukan pemulihan listrik, telekomunikasi, dan lain-lainnya," ujar Agung.
(asy/ken)











































