Satgas Berantas Judi Online Resmi Dibentuk, Diketuai Menko Polhukam

Satgas Berantas Judi Online Resmi Dibentuk, Diketuai Menko Polhukam

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 15 Jun 2024 09:55 WIB
Ilustrasi judi online (Foto: Istimewa)
Ilustrasi judi online (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Keppres itu berisi tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Keppres itu ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat, 14 Juni 2024. Keppres tentang 'Satgas Pemberantasan Perjudian Daring' yang berisi 15 pasal itu berlaku sejak ditetapkan Jokowi.

"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam keputusan presiden ini disebut Satgas," bunyi pasal 1 Kepres 21/2024 yang dilihat detikcom, Sabtu (15/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun susunan anggota Satgas dalam pasal 5 terdiri atas:

A. Ketua Satgas: Menko Polhukam
B. Wakil Ketua Satgas: Menko PMK
C. Ketua Harian Pencegahan: Menkominfo
D. Wakil Ketua Harian Pencegahan: Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik pada Kemenkominfo

ADVERTISEMENT

Dalam satgas itu ada anggota bidang pencegahan. Anggota bidang pencegahan itu adalah sejumlah stakeholder terkait, dari Kemenag, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, hingga OJK.

Kemudian Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kapolri dan Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Kabareskrim Polri. Adapun anggota bidang penegakan hukumnya ada dari Kemenko Polhukam, Kominfo, Kejaksaan Agung, BIN, BSSN, hingga OJK.

"Keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi pasal 15.

Simak juga Video: Gerindra Sepakat Korban Judi Online Bisa Terima Bansos untuk Sementara

[Gambas:Video 20detik]



(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads