Timwas DPR Pertanyakan 20 Ribu Kuota Tambahan Haji Reguler Dipakai ONH Plus

Laporan dari Makkah

Timwas DPR Pertanyakan 20 Ribu Kuota Tambahan Haji Reguler Dipakai ONH Plus

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 14 Jun 2024 22:09 WIB
Anggota Timwas Haji DPR, John Kenedy Azis, di Makkah, Arab Saudi, Jumat (14/6/2024).
Anggota Timwas Haji DPR, John Kenedy Azis. (Mei Amelia Rahmat/detikcom)
Jakarta -

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR mempertanyakan 20 ribu kuota tambahan haji reguler yang dialihkan ke ONH Plus. Timwas menyatakan hal ini tidak sesuai dengan hasil rapat Panitia Kerja (Panja).

Anggota Timwas Haji DPR, John Kenedy Azis, awalnya menjelaskan Indonesia mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji tersebut jauh sebelum Panja dibuat.

"Panja Haji juga dibuat setelah kita mendapat informasi ada tambahan kuota sebesar 20 ribu," kata John kepada wartawan di Makkah, Arab Saudi, Jumat (14/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

20 ribu kuota tambahan tersebut disampaikan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag). Dengan adanya kuota tambahan itu diharapkan mempercepat keberangkatan calon jemaah haji yang sudah menunggu bertahun-tahun.

"Tambahan kuota haji itu kita berharap, komposisi antara jemaah haji reguler dan ONH plus ada 8% pembagian, itu undang-undang yang menyatakan demikian," katanya.

ADVERTISEMENT

Belakangan diketahui, separuh kuota tambahan itu diberikan untuk ONH Plus. Yang mana, menurut John, saat Panja dibuat hingga diputuskan tidak ada pembahasan jumlah kuota tambahan untuk ONH Plus.

"Saat Panja dibahas sampai diputuskan dan Panja melaporkan hasil Panja kepada Komisi VIII, sama sekali tidak ada dibahas tentang tambahan kuota 20 ribu itu (ternyata) diambil dan diserahkan ke ONH plus, tidak ada sama sekali," katanya.

Pada rapat terakhir Komisi VIII dengan Dirjen PHU, terdapat laporan dari Kemenag bahwa kuota yang 20 ribu itu dialihkan kepada ONH plus.

"Tentu saya menanyakan di situ, apa dasar hukumnya pengalihan itu, karena itu adalah hak jemaah haji reguler," ujarnya.

"Di sisi lain tidak ada ketika bahasan Panja Haji permasalahan itu disampaikan kepada kita, kenapa sekarang tiba-tiba dialihkan tambahan kuota itu kepada haji reguler, di situlah saya melaporkan," tambahnya lagi.

John mengatakan adan sekitar 19 ribu kuota tambahan yang diberikan kepada ONH Plus. "Dari 17.240 ribu sekian, kemudian tiba-tiba menjadi 19.250, berarti yang 20 ribu itu dibagi begitu saja? Serahkan ke ONH plus," katanya.

(mei/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads