Sebuah toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Tangerang, dirampok oleh pria berinisial HK yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Polisi saat ini juga mendalami dugaan karyawan toko terlibat dalam perampokan.
"Terhadap video yang beredar, yang mana dalam video tersebut Tersangka seorang diri dan tidak ada perlawanan dari pihak pegawai, tentunya ini akan kita lakukan pendalaman, termasuk mendalami apakah ada unsur keterlibatan pegawai di dalamnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (14/6/2024).
Kecurigaan adanya dugaan keterlibatan karyawan toko berawal dari video perampokan yang viral di media sosial. Video itu memperlihatkan tidak adanya perlawanan yang dilakukan karyawan toko saat tersangka HK melakukan perampokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wira mengatakan penyelidikan kasus tersebut tidak berhenti dengan ditangkapnya pelaku HK. Dia mengatakan adanya dugaan pihak lain terlibat aksi itu akan ditelusuri.
"Ini ke depan jadi PR kita, nanti akan didalami," katanya.
Perampokan itu terjadi pada Sabtu (8/6). Perampokan didalangi oleh pria inisial HK, yang berhasil menggasak 18 jam tangan mewah. Total kerugian akibat peristiwa tersebut mencapai Rp 12,85 miliar.
Perampokan yang dilakukan HK terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial. Dalam video CCTV tampak ada dua orang karyawan toko tengah bekerja. Toko tersebut terdiri atas dua lantai. Lantai satu digunakan toko pakaian dan lantai dua digunakan toko jam tangan mewah.
Tiba-tiba datang seorang yang menggunakan kemeja putih. Pria itu tampak mengacungkan senjata tajam ke arah korban.
Kedua karyawan itu dimasukkan ke dalam ruang dan diikat. Setelah itu, pelaku beranjak ke lantai dua toko dan menggasak jam tangan mewah yang ada di sana.
Polisi turun tangan mengusut kasus tersebut. Pelaku HK lalu ditangkap di daerah Cipanas, Jawa Barat, pada Selasa (11/6). Total ada empat orang ditangkap terkait kasus perampokan tersebut.
(ygs/ygs)