Ruko di Jakbar Terbakar Diduga Akibat Korslet, Pemadaman Terhambat Asap

Ruko di Jakbar Terbakar Diduga Akibat Korslet, Pemadaman Terhambat Asap

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 14 Jun 2024 16:18 WIB
Bangunan rumah toko (ruko) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar) dilanda kebakaran. Kebakaran diduga akibat terjadinya korsleting listrik. (dok Ist)
Bangunan ruko di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dilanda kebakaran. Kebakaran diduga akibat terjadinya korsleting listrik. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Bangunan rumah toko (ruko) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), dilanda kebakaran. Kebakaran diduga akibat terjadinya korsleting listrik.

"Dugaan penyebab korsleting listrik," kata Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakbar, Syarifudin, Jumat (14/6/2024).

Kebakaran dilaporkan ke petugas pemadam kebakaran (damkar) sekitar pukul 11.41 WIB. Ruko dengan empat lantai yang terbakar itu berlokasi di Jalan Perjuangan, Kebon Jeruk, Jakbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bangunan rumah toko (ruko) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar) dilanda kebakaran. Kebakaran diduga akibat terjadinya korsleting listrik. (dok Ist)Petugas damkar menggunakan breathing apparatus karena asap tebal di dalam gedung. (Foto: dok. Istimewa)

Sebanyak 16 unit mobil pemadam dan 80 orang personel damkar dikerahkan untuk memadamkan kebakaran. Pada pukul 12.53 WIB, petugas damkar sudah dapat memadamkan kobaran api.

Petugas lalu melanjutkan dengan melakukan proses pendinginan, yaitu menyemprotkan air ke objek-objek terbakar untuk mencegah terjadinya penyalaan api kembali. Proses pemadaman sempat terkendala asap yang tebal di dalam ruko tersebut.

ADVERTISEMENT

"Terkendala asap tebal dikarenakan ruangan tertutup dan bahan yang terbakar sejenis gasbul, peredam suara pada dinding, sehingga personel memerlukan banyak penggunaan breathing aparatus," katanya.

(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads