Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly meresmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Sulawesi Selatan. Ia mengatakan keberadaan desa/kelurahan sadar hukum sangat mendukung iklim investasi di Sulsel.
"Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi," ucap Yasonna dalam keterangannya, Jumat (14/06/2024).
Yasonna menegaskan kepatuhan hukum sangat berkaitan erat dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan dan membenahi sektor investasi melalui kemudahan berusaha. Menurutnya, kepatuhan hukum suatu wilayah dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional untuk melakukan berbagai bentuk kerja sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kehadiran desa/kelurahan hukum, lanjut Yasonna, juga menjadi upaya pemerintah untuk memperkuat keberadaan Indonesia sebagai negara hukum. Kepatuhan terhadap hukum akan menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib dan aman.
"Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai, dan sejahtera. Desa/Kelurahan Sadar Hukum harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan pembinaan secara berkelanjutan dari Pemda bersama Kemenkumham," jelas Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan saat ini Kemenkumham telah melakukan berbagai upaya pembinaan kepatuhan hukum masyarakat. Beberapa di antaranya, penyuluhan hukum, layanan konsultasi hukum, hingga bantuan hukum gratis melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi.
Kemenkumham juga mendukung peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai, yang mengembangkan ekonomi wilayahnya dari tiga sektor, yaitu pariwisata, investasi, dan pembukaan lapangan kerja.
Yasonna menambahkan, pihaknya juga memberikan penghargaan bagi Kepala Desa/Lurah di tahun 2024ini dalam ajang Paralegal Justice Awards (PJA) sebanyak dua kali. Dalam acara tersebut, dua orang perwakilan Sulsel mendapatkan penghargaan. Mereka adalah Lurah/Kepala Desa dari Desa Belo, Kabupaten Soppeng, serta Desa Cakke Bone, Kabupaten Bone.
Yasonna berharap peresmian desa/kelurahan sadar hukum dapat menjadi contoh bagi desa/kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya.
"Bagi desa/kelurahan yang belum atau masih dalam proses menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum, saya juga mendorong untuk terus memperbanyak Kelompok Keluarga Sadar Hukum di wilayahnya, sehingga dapat memenuhi kriteria penilaian untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum di masa yang akan datang," pungkasnya.
Sebagai informasi, 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diresmikan hari ini (14/7), tersebar di 28 Kecamatan pada delapan Kabupaten/Kota. Melalui peresmian ini, jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel meningkat menjadi 81 desa/kelurahan.
(akn/ega)