Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Yeka Hendra Fatika, memberi penilaian terhadap program makan siang gratis yang digagas presiden terpilih Prabowo Subianto. Kata dia, Ombudsman melihat manfaat asal tidak menjadi beban anggaran.
"Bagus itu programnya. Begini, Ombudsman akan melihat manfaat dengan asumsi tentunya bahwa tidak menjadi beban, artinya asumsinya beban anggaran menjadi tidak masalah. Tidak ada persoalan di sana," ujar Yeka Hendra Fatika kepada wartawan di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).
Baca juga: UKT, Gen Z, dan Paradoks Indonesia Emas |
Dia juga meminta program makan siang gratis ini tidak mengurangi kewajiban-kewajiban pemerintah yang sebelumnya sudah berhasil bagus. "Jadi ini prosesnya adalah pengayaan dan mengoptimalkan dari bantuan-bantuan sosial yang selama ini tidak efektif ini bisa di-switch ke program ini," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yeka melanjutkan, program makan siang gratis dapat melayani banyak masyarakat jika dikelola dan diterapkan secara tepat.
"Contoh misalnya, bagaimana program makan siang gratis mendorong terhadap terbangunnya close subsystem? Dalam proses penyediaan bahan kebutuhan pokok dalam hal ini oleh masyarakat setempat," jelas dia.
Dia menerangkan program makan siang gratis berpotensi menyerap banyak hasil pertanian dan peternakan di berbagai daerah. Praktis, ekonomi akan tumbuh.
"Contoh ya, sederhana, beras misalnya. Beras dari Jawa timur ditarik gabahnya dari Jawa Timur ditarik ke Jakarta, di Jakarta dibalikin lagi oleh pedagang dijual lagi di Jawa Timur. Ini kan nggak efisien. Kalau misalnya program makan siang gratis akhirnya meng-absorb, kalau misalnya programnya di Kecamatan A, maka berasnya dari Kecamatan A, telurnya dari Kecamatan A, dagingnya dari domba ataupun sapi yang dipelihara Kecamatan A, sayurnya dari Kecamatan A, nah ini bisa mengembangkan ekonomi yang lebih bagus lagi. Kalau seperti ini, maka saya pikir program ini akan baik bagi masyarakat," tuturnya.
(dnu/dnu)