Hari PRT Internasional, Komnas Perempuan Dorong RUU PPRT Segera Disahkan

Hari PRT Internasional, Komnas Perempuan Dorong RUU PPRT Segera Disahkan

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 14 Jun 2024 13:30 WIB
WakaKomnas Perempuan Olivia C Salampessy
Foto: Waka Komnas Perempuan Olivia C Salampessy (screenshot YouTube)
Jakarta -

Komnas Perempuan memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Internasional. Komnas Perempuan pun mendorong agar DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Bagi Komnas Perempuan momentum Hari PRT Internasional tahun ini memiliki situasi strategis pada situasi kritis memperjuangkan RUU PPRT. Berbagai upaya telah dilakukan Komnas Perempuan bersama masyarakat sipil, dan pemerintah untuk mendorong agar RUU PPRT segera disahkan," ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia C Salampessy dalam diskusi daring, Jumat (14/6/2024).

Olivia mengatakan Komnas Perempuan optimistis DPR periode ini bisa mengesahkan RUU PPRT. Dia berharap para pimpinan dan anggota DPR memperjuangkan RUU ini sehingga disahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tetap optimis bahwa upaya yang terus dilakukan terlebih di masa kritis periode kerja DPR RI 2019-2024 insyaallah akan menghasilkan UU sesuai harapan kita semua atau setidaknya ada pembahasan salah satu pasal agar RUU PPRT ini menjadi carry over untuk diperjuangkan pengesahannya menjadi UU di periode 2024-2029," ucapnya.

Olivia mengatakan selama ini pekerjaan PRT dipandang sebelah mata. Sistem kerja PRT juga dinilai tidak produktif.

ADVERTISEMENT

"Selama ini PRT pekerja dengan spesifikasi khusus mengurus rumah tangga, dan anggota keluarganya di dalamnya yang masuk dalam kategori kerja perawatan sejalan dengan perkembangan sosial dan ekonomi khususnya meningkatnya keterlibatan perempuan dalam masa tenaga kerja jenis pekerja ini mengalami transformasi, dari kerja tak berbayar yang bercorak perhambaan menjadi kerja reproduksial yang menjadi bagian dari sektor jasa," paparnya.

"Kerja sistem RT dialihkan kepada tenaga kerja pengganti yaitu pekerja rumah tangga, namun sistem yang ada mengkonstruksikan bahwa pekerja rumah tangga adalah sektor kerja tidak produktif. Tercatat sebagai bagian dari kerjaan kodrat yang tidak membutuhkan keahlian," lanjutnya.

Oleh karena itu, Olivia menilai harus ada aturan yang mengikat untuk mengatur pekerja PRT. Menurutnya, PRT memiliki hak seperti pekerja lainnya.

"Oleh karena itu pula pekerjaan rumah tangga seolah tidak membutuhkan pengaturan formal, melainkan hasil negoisasi sedemikian rupa atau bahkan berdasarkan kerelaan. Sudah saatnya PRT selaku WNI dihormati dan diakui hak-haknya sebagaimana telah dijamin konstitusi," katanya.

Sikap Pemerintah

Lebih lanjut, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Mugiyanto mengatakan sikap pemerintah dalam RUU PPRT ini sama dengan Komnas Perempuan. Pemerintah berharap RUU ini segera disahkan.

"Pemerintah sikapnya sama dengan ormas sipil dan komnas PA bahwa kita ingin sekali RUU PPRT ini disahkan untuk menyusun strategi bersama. Pemerintah dan KSP akan terus berkomunikasi dengan semua pihak utamanya DPR, dan stakeholder terkait. KSP juga terbuka untuk berdialog dan kominikasi ormas sipil untuk percepatan pengesahan RUU PPRT," tegas Mugiyanto.

Mugiyanto yakin RUU ini bisa disahkan sebagaimana UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). "Kami punya keyakinan bahwa RUU PPRT seperti itu (UU TPKS) akan ada titik temu sehingga proses percepatan itu cepat terjadi," ucapnya.

Adapun timeline pembahasan RUU PPRT diungkapkan Kabiro Hukum Kemenaker RI, Reni Murisdayanti. Berikut ini pembahasannya:

21 Maret 2023: Paripurna DPR RI persetujuan RUU PPRT menjadi inisiatif dewan

27 Maret 2023: Penyampaian Draf RUU PPRT kepada pemerintah

5 April 2023: Penunjukan 5 menteri untuk membahas RUU PPRT

April-Mei: Pembahasan K/L (PAK) termasuk konsultasi publik

16 Mei 2023: Penyampaian RUU PPRT kepada Sekjen DPR

15 Mei 2023: Penyampaian DM RUU PPRT ke Mensesneg

"Harapannya RUU PPRT dapat segera disahkan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi PRT. Upaya-upaya terus akan kami lakukan," ujar Reni.

(zap/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads