Pajak Rumah 3 Mantan Presiden Ditanggung Pemerintah

Pajak Rumah 3 Mantan Presiden Ditanggung Pemerintah

- detikNews
Selasa, 06 Feb 2007 17:49 WIB
Jakarta - Pemerintah menanggung pajak rumah 3 mantan presiden. Temuan BPK bahwa bendahara negara belum membayar pajak 3 rumah tersebut hanyalah sekadar masalah pembukuan."Jadi ini masalah pembukuan, dan sekarang sudah selesai," ujar Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2007).Yusril sebelumnya ragu menentukan pembayar pajak rumah yang diberikan pemerintah untuk 3 mantan presiden BJ Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati tersebut. Tapi dari penjelasan Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Yusril tahu bahwa pajak ditanggung negara. Pemerintah kemudian telah meminta menganggarkan pembayaran pajak tersebut.Namun pemerintah tetap dianggap lalai membayar pajak rumah tersebut oleh DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR Priyo Budi Santoso pun meminta Yusril menegur Menkeu selaku bendahara negara."Mensesneg harus tegur bendahara negara. Kesannya kok mantan presiden tidak bayar pajak," tandas Priyo di sela-sela rapat. (aba/nrl)


Berita Terkait