Staf Setneg Diperiksa Dugaan Mark Up Hotel SBY 12 Februari

Staf Setneg Diperiksa Dugaan Mark Up Hotel SBY 12 Februari

- detikNews
Selasa, 06 Feb 2007 17:00 WIB
Jakarta - Timtas Tipikor terus mengusut dugaan mark up biaya hotel rombongan Presiden SBY dalam KTT Asia di Cebu, Filipina, 12-14 Januari lalu. Staf Setneg akan dipanggil 12 Februari nanti.Saat KTT Asia, SBY yang membawa rombongan lebih dari 100 orang menginap di Hotel Shangri-La Mactan Island Resort and Spa. Sewa kamar di hotel tersebut berkisar US$ 250-400 per malam."Kita hari ini terima surat dari Timtas Tipikor yang meminta staf Setneg untuk diklarifikasi di Kejagung pada Senin yang akan datang," ungkap Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dalam raker dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2007).Sejak dilansirnya berita dugaan mark up hotel, Setneg sudah memeriksa sejumlah stafnya. Namun mereka tidak menemukan fakta adanya mark up."Sumber pemeriksaan kami hanyalah koran The Jakarta Post yang membuat pemberitaan itu," tegas Yusril.Pihak manajemen Shangri-La Cebu, imbuh dia, sudah membantah adanya pihak yang meminta mark up kamar hotel.Yusril juga menyayangkan wartawan The Jakarta Post yang menolak panggilan Kejagung demi melindungi narasumbernya."Ini adalah kasus korupsi. Jadi semua harus dibuka. Kalau kasus ini nanti tidak terbukti, kami mempertimbangkan untuk melakukan penuntutan. Karena damage sudah terjadi," katanya. (umi/sss)


Berita Terkait