Pria Jambi Tebas Kepala Teman Usai Disebut Yatim Piatu, Lalu Buang ke Sungai

Pria Jambi Tebas Kepala Teman Usai Disebut Yatim Piatu, Lalu Buang ke Sungai

Dimas Sanjaya - detikNews
Kamis, 13 Jun 2024 14:50 WIB
Soffadli, pelaku yang memenggal kepala Fahman dan membuang mayatnya ke sungai di Bungo.
Soffadli, pelaku yang memenggal kepala Fahman dan membuang mayatnya ke sungai di Bungo (Foto: dok. Polres Bungo)
Jakarta -

Seorang pria bernama Soffadli (26) memenggal kepala Fahman (30), warga Desa Rantau Embacang, Kabupaten Bungo, Jambi. Mayat korban kemudian dibuang ke sungai. Ponsel dan motor korban pun diambil oleh pelaku.

Polisi menjelaskan awal mula kejadian ini. Soffadli dan Fahman janjian untuk memperbaiki jam tangan pada Sabtu (9/6/2024) malam. Kemudian, mereka lanjut minum tuak bersama di sebuah warung. Pelaku membunuh korban lantaran sakit hati disebut mirip anak yatim piatu.

"Sampai di situ, setelah minum, pelaku langsung menebas leher korban hingga terjatuh," kata Kapolres Bungo Jambi AKBP Singgih Hermawan dilansir detikSumbagsel, Kamis (13/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum membuang jasad korban, pelaku sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil karung. Karung itu digunakan untuk membungkus sebagian badan korban. Barulah jasad korban dibuang ke sungai. Sedangkan kepala korban dibungkus plastik hitam yang dibuang secara terpisah di sungai tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dibuang di situ juga (bagian kepala korban). Pengakuannya dibuang menggunakan plastik hitam itu juga, yang sedang kami lakukan pencarian," ujarnya.

Setelah menghabisi korban, pelaku langsung kabur membawa motor dan HP milik korban. Pelaku juga diketahui sempat mengganti cat motor korban agar tidak ketahuan.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membunuh secara keji lantaran kesal disebut mirip seperti anak yatim piatu.

"Jadi pelaku ini kesal kepada korban setelah mendengar perkataan korban yang mengatakan pelaku yatim piatu. Padahal ayah dan ibu korban masih hidup," ungkapnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat Video 'Sadis! Pria di Jambi Tikam Teman 21 Kali Gegara Dendam':

[Gambas:Video 20detik]

(rdp/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads