DPRD Bogor Minta Agenda PPDB Jadi Momen Evaluasi Pemerataan Pendidikan

DPRD Bogor Minta Agenda PPDB Jadi Momen Evaluasi Pemerataan Pendidikan

Erika Dyah Fitriani - detikNews
Kamis, 13 Jun 2024 14:55 WIB
Ketua Bappilu Partai Gerindra Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto berharap agenda tahunan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 menjadi bahan evaluasi terhadap pemerataan kuantitas dan kualitas pendidikan, khususnya di Bumi Tegar Beriman.

Rudy mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bogor agar PPDB jangan hanya diterjemahkan sebagai pengaturan zonasi atau jarak calon peserta didik dengan lokasi sekolah yang diminati.

"Pertama, PPDB harus mempermudah akses informasi penerimaan siswa baru. Pendaftaran harus menjadi lebih tertib dan mudah dipantau. Fasilitas dan pelayanan memuaskan dari pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan harus diberikan," kata Rudy dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, PPDB bisa menjadi tolak ukur sekolah mana yang diminati calon peserta didik dan sekolah mana yang kurang diminati.

"Prinsipnya semua sekolah harus diminati dan itu bisa terjadi kalau sekolahnya berkualitas. Nah, meningkatkan kualitas sekolah ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemkab Bogor harus mewujudkan itu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan aturan yang ada, kata Rudy, jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah. Sedangkan jalur zonasi SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah dan Jalur zonasi SMA paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

Dalam aturan jalur zonasi ini, besaran daya tampung akan diatur oleh pemda setempat. Rudy mengatakan Pemda boleh memberikan lebih besar kuota daya tampung setelah melakukan penghitungan jumlah daya tampung dan proyeksi calon peserta didik.

Selain jalur zonasi, PPDB juga mengakomodir jalur afirmasi 20 persen, jalur perpindahan orang tua/wali 5 persen, dan jalur prestasi 10 persen.

Ia mengatakan aturan tersebut memastikan semua sekolah memiliki peserta didik dengan jumlah yang memadai untuk melangsungkan proses pendidikan. Namun menurutnya, aturan PPDB juga harus dijadikan evaluasi terhadap kualitas pendidikan.

"Kalau kualitas sekolah merata, tentu orang tua atau peserta didik akan memilih lokasi terdekat dengan sukarela, tanpa harus memilih lokasi di luar zonasi karena ingin sekolah di sana," pungkasnya.

(ncm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads