Pesan Rudy Susmanto ke Pemkab Bogor soal PPDB 2024

Pesan Rudy Susmanto ke Pemkab Bogor soal PPDB 2024

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 13 Jun 2024 13:16 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto. (Rizky/detikcom)
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto. (Rizky/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta Pemerintah Kabupaten Bogor menjadikan agenda tahunan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 sebagai bahan untuk evaluasi. Evaluasi tersebut terkait pemerataan kuantitas dan kualitas pendidikan di Bumi Tegar Beriman.

Rudy mengingatkan, PPDB jangan hanya diterjemahkan pengaturan zonasi atau jarak calon peserta didik dengan lokasi sekolah yang diminati.

"Pertama, PPDB harus mempermudah akses informasi penerimaan siswa baru. Pendaftaran harus menjadi lebih tertib dan mudah dipantau. Fasilitas dan pelayanan memuaskan dari pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan harus diberikan," kata Rudy Susmanto, Kamis (13/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, lanjut Rudy, PPDB bisa menjadi tolak ukur sekolah mana yang diminati calon peserta didik dan sekolah mana yang kurang diminati.

"Prinsipnya semua sekolah harus diminati dan itu bisa terjadi kalau sekolahnya berkualitas. Nah, meningkatkan kualitas sekolah ini menjadi tanggungjawab pemerintah. Pemkab Bogor harus mewujudkan itu," kata dia.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan aturan yang ada, jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah, jalur zonasi SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah, dan jalur zonasi SMA paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

Dalam aturan jalur zonasi ini, besaran daya tampung akan diatur oleh Pemda setempat. Bahkan Pemda boleh memberikan lebih besar kuota daya tampung setelah melakukan penghitungan jumlah daya tampung dan proyeksi calon peserta didik.

Selain jalur zonasi PPDB juga mengakomodir jalur afirmasi 20 persen, jalur perpindahan orangtua/wali 5 persen, dan jalur prestasi 10 persen.

Rudy mengatakan, aturan ini untuk memastikan agar semua sekolah memiliki peserta didik dengan jumlah yang memadai untuk melangsungkan proses pendidikan. Tapi, kata dia, aturan PPDB juga harus dijadikan evaluasi terhadap kualitas pendidikan.

"Kalau kualitas sekolah merata, tentu orang tua atau peserta didik akan memilih lokasi terdekat dengan sukarela, tanpa harus memilih lokasi di luar zonasi karena ingin sekolah disana," tandas Rudy.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads