Kejari Jakarta Barat Terendam, 112 Sidang Terpaksa Ditunda

Kejari Jakarta Barat Terendam, 112 Sidang Terpaksa Ditunda

- detikNews
Selasa, 06 Feb 2007 14:22 WIB
Jakarta - Imbas banjir di DKI Jakarta makin meluas. Setidaknya persidangan 112 kasus pidana umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) terpaksa ditunda karena banjir.Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakbar di Jalan S Parman, Slipi, terendam air setinggi setengah meter. Meski aktivitas kantor masih berjalan, namun JPU tidak bisa membawa terdakwa ke persidangan di PN Jakbar."Senin kemarin tertunda sebanyak 72 kasus dengan terdakwa 81 orang. Sedang Selasa tertunda 30 terdakwa dengan terdakwa 45 orang," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Salman Maryadi.Hal itu disampaikan Salman di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2007).Menurut Salman, penundaan ini telah dikoordinasikan dengan PN Jakarta Barat. Sidang-sidang itu akan ditunda sebagaimana penundaan sidang selama satu minggu.Salman mengatakan, kondisi kantor Kejari Jakbar yang terendam hanya lantai dasar. Berkas yang berkaitan dengan administrasi diamankan di lantai atas."Karyawan tidak diliburkan secara resmi, yang masih bisa datang ya bekerja. Arsip-arsip perkara sudah dinaikkan ke atas," ujar Salman.Kejari Jakbar juga sudah mulai menerima penyerahan tahap kedua yaitu berkas, tersangka dan barang bukti. "Hari ini sudah diterima penyerahan tahap kedua untuk 10 tersangka. Aktivitas mulai normal," katanya. (ken/nrl)


Berita Terkait