Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf mengingatkan rencana lelang 417 bus TransJakarta yang tak terpakai harus sesuai dengan landasan hukum supaya tak bermasalah di kemudian hari. Yusuf juga memastikan komisinya akan mendalami rencana tersebut.
"Ke depan, kita masih ada pendalaman-pendalaman," ujar Yusuf melalui keterangan tertulis, Kamis (13/5/2024).
Yusuf mengatakan saat ini Dinas Perhubungan masih melengkapi berkas dokumen hingga landasan hukum sebelum melelang ratusan unit bus tersebut. Supaya prosesnya berjalan baik, Yusuf menyarankan supaya Dishub menggandeng Inspektorat dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih menunggu Inspektorat karena rapat ini perlu diselesaikan. Dalam arti, Inspektorat, BPAD, dan Dishub akan kami undang lagi," jelasnya.
Yusuf memperkirakan nilai lelang 417 Bus TransJakarta mencapai Rp 21,2 miliar. Ia meminta supaya rencana lelang tak ditunda-tunda, supaya nilainya tetap terjaga.
"Jangan sampai aset-aset yang nilai tadinya besar, malah diulur-ulur. Nanti-nilainya menjadi kecil," ucapnya.
Sementara Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ismanto mengatakan usulan penghapusan atas bus TransJakarta sudah dimohonkan sejak 2018 melalui Surat Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pertimbangan penghapusan sejumlah 417 unit bus TransJakarta dikarenakan kondisi kendaraan sudah mencapai usia hapus dan rusak berat.
"Jadi dari tahun 2018 setahu saya. Ya ini nanti kita coba screening ulang. Nah di situ kan ada penghapusan aset. Barang kali nanti BPAD yang tahu persis aset dari TransJakarta," kata Ismanto.
Selain itu, ia menyatakan siap meninjau dan mengkaji ulang penghapusan aset tersebut sehingga memenuhi kaidah peraturan perundang-undangan.
"Nah mungkin kami dari Dinas Perhubungan akan menyampaikan sejelas mungkin dari proses pengadaannya, mulai beroperasi tahun berapa, berhentinya tahun berapa," tambahnya.
Simak juga 'Penyesalan Remaja Pembuat Video Candaan soal Palestina':
(taa/lir)