Pemerintah Pusat Harus Ikut Tangani Banjir

Pemerintah Pusat Harus Ikut Tangani Banjir

- detikNews
Selasa, 06 Feb 2007 14:03 WIB
Jakarta - Pemerintah pusat seharusnya tidak hanya menyerahkan persoalan banjir kepada Pemprov DKI Jakarta, tapi harus segera turun tangan. Persoalan banjir di Jakarta sudah sangat kompleks."Bagaimana, kewenangannya yang hanya 20 persen disuruh menangani 100 persen. Ini tidak bisa. Pemerintah pusat harus turun tangan," kata Ketua Pansus RUU Pemprov DKI Effendi Simbolon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2007).Menurut politisi PDIP ini, penanganan banjir yang dilakukan pemerintah masih belum maksimal. Banyak korban banjir yang masih terlantar dan belum ditangani."Penanganan saat ini belum maksimal. Harus ada solusi yang konkret seperti memperbaiki saluran air yang rusak akibat pembangunan," tuturnya.Salah satu langkah konkret yang harus dilakukan, lanjut dia, adalah dengan mengeluarkan Surat Presiden terkait RUU Tata Ruang dan RUU Pemprov DKI Jakarta. Dua RUU itu diyakini dapat menjadi solusi untuk menangani banjir di Jakarta secara menyeluruh."Tidak bisa lagi sekarang dengan wacana. Tapi harus aksi konkret dengan membenahi persoalan dari hulu hingga hilir," tandasnya. (ary/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads