Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengatakan mudah-mudahan buron kasus korupsi Harun Masiku bisa ditangkap dalam seminggu ke depan menuai polemik. Alex pun meluruskan pernyataannya.
Alex menyampaikan perkembangan soal perburuan Harun Masiku usai rapat bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024). Dia awalnya menepis adanya anggapan kelanjutan proses hukum Harun Masiku berkaitan dengan konstelasi politik.
"Sebenarnya nggak ada hubungannya ya karena kalau dari pimpinan sendiri nggak sampai ke sana. Nggak ada yang menghubungi satu pun pimpinan di antara empat," kata Alex.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan saya sudah tanya apakah ada perintah dari siapa pun pihak di luar? 'Nggak ada, Pak Alex'. Ini normatif saja," imbuhnya.
Dia menegaskan KPK terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus yang menjerat Harun Masiku. Dia berharap penangkapan Harun Masiku dapat dilakukan dalam seminggu ke depan.
"Kebetulan, mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga ya itulah kemudian, apa, muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan," katanya.
"Saya pikir sudah (ada indikasi diketahui lokasi Harun Masiku), (oleh) penyidik," lanjut dia.
Ucapan Alex Picu Polemik
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai ucapan Alex justru menjadi penghambat perburuan Harun. Dia mengatakan Harun Masiku bisa saja berpindah tempat karena mengetahui bahwa dirinya sudah terdeteksi.
"Pernyataan tersebut justru pesan bagi Harun Masiku untuk mencari tempat atau lokasi lain untuk bersembunyi karena yang sekarang sudah ketahuan," kata Yudi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Yudi mengatakan janji Alex berseberangan dengan upaya senyap penyidik dalam memburu Harun. Sesumbar Alex itu dikhawatirkan justru akan mempersulit kerja para penyidik KPK.
"Harun Masiku sudah jadi buron 4 tahun lebih, sehingga tidak ada gunanya bicara seperti itu ke publik," ujar Yudi.
Yudi meminta Alex bertanggung jawab atas pernyataan sesumbarnya tersebut. Dia juga menantang Alex mundur dari jabatan pimpinan KPK jika Harun Masiku tidak ditangkap dalam sepekan ke depan.
"Jika dalam satu minggu ke depan (Harun Masiku) tidak tertangkap, berani nggak dia sebagai pertanggungjawaban moral mengundurkan diri," katanya.
Ketua IM57+ Institute yang juga mantan penyidik KPK, M Praswad Nugraha, juga menilai ucapan Alex itu tidak lazim. Dia pun curiga ada motif lain dari Alex.
"Pengumuman keberadaan buron untuk ditangkap merupakan praktik tidak lazim dalam proses penegakan hukum. Tidak ada pimpinan penegak hukum di seluruh dunia yang mengumumkan saat mengetahui keberadaan lokasi buronan dan sesaat sebelum melaksanakan penangkapan," kata Praswad.
Praswad curiga Alex berupaya mengirim pesan ke Harun Masiku bahwa lokasi persembunyiannya sudah diketahui. Dia khawatir hal ini malah menghambat penyidikan.
"Potensi pertama adalah untuk sengaja membocorkan operasi penangkapan dengan memberi pesan kepada Harun Masiku bahwa persembunyian telah diketahui sehingga yang bersangkutan harus segera berpindah tempat," katanya.
"Apabila ini yang terjadi, maka Alex telah melakukan upaya menghalang-halangi penyidikan dan melanggar Pasal 21 UU Tipikor," sambung Praswad.
Praswad juga curiga Alex bicara untuk menaikkan posisi tawar kepada partai politik tertentu. Keterangan itu, menurut dia, justru memperkuat dugaan Harun menjadi alat politik.
"Skenario lain adalah sebetulnya Alex ingin memberi pesan untuk menaikkan posisi tawar kepada partai politik tertentu bahwa Harun Masiku bisa ditangkap kapan pun apabila tidak mengikuti kemauan yang bersangkutan. Ini membuat Harun Masiku tidak henti-hentinya selalu menjadi alat bargain politik selama 4 tahun terakhir," jelas Praswad.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK tak banyak drama. Dia mengatakan KPK cukup menangkap Harun Masiku jika memang sudah mengetahui posisinya.
"Apa pun saya tetap mendukung KPK untuk menuntaskan perkara ini dengan menangkap Harun Masiku. Tapi juga dengan cara benar dan tidak terlalu bombastis, terlalu ramai-ramai, tangkap aja udah. Kalau ini kan menjadi drama. Soal nyita-lah, manggil orang, masa mau nangkap orang malah manggil orang, ya kaburlah yang dicari," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
"Apalagi ngomong sudah ditemukan tempatnya, pekan ini akan ditangkap, ya bikin ketawa aja, tangkap, tangkap aja, saya yakin ini banyak gagalnya," tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Pimpinan KPK Perintahkan Penyidik Tangkap Harun Masiku':
Alex Luruskan Pernyataan, Kini Harap Harun Masiku Serahkan Diri
Alex kemudian meluruskan pernyataannya. Dia mengaku bukan berjanji menangkap Harun Masiku dalam waktu sepekan.
"Saya bilang semoga atau mudah-mudahan," kata Alex, Rabu (12/6/2024).
Alex mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku saat ini. Dia mengatakan dirinya tidak mengetahui dugaan Harun sengaja disembunyikan.
"Keberadaan HM (Harun Masiku) di mana saya nggak tahu. Di mana pun HM sembunyi atau disembunyikan mudah-mudahan dapat segera ditangkap," ujar Alex.
Alex pun berharap Harun bersikap koperatif dan menyerahkan diri. Dia mengatakan hal itu lebih baik bagi Harun Masiku.
"Lebih baik lagi kalau yang bersangkutan menyerahkan diri," kata Alex.
Permintaan Pencegahan Hasto Terkait Harun Masiku
Alex juga membenarkan adanya permintaan dari penyidik KPK agar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto masuk daftar pencegahan ke luar negeri (LN). Namun, usulan itu ditolak oleh pimpinan KPK.
"Iya," kata Alex di KPK.
Alex menjawab saat ditanya apakah penyidik KPK sudah mengusulkan nama Hasto dicegah, namun dari pimpinan disposisinya meminta ditunda. Alex mengatakan pimpinan KPK merasa belum perlu ada pencegahan terhadap Hasto.
"Cegah itu kan pasti kita assess (asesmen) kira-kira ada kemungkinan yang bersangkutan kabur atau tidak. Kalau saksi itu kooperatif apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir gunanya apa dicegah," kata Alex.
Alex mengatakan Hasto masih berada di Jakarta. Dia juga mengatakan Hasto selalu memenuhi panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku.
"Itu tadi kooperatif yang bersangkutan akan datang. Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK nggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan," ujar Alex.
Hasto sejauh ini telah tiga kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi Harun Masiku. Hasto diperiksa pada Januari dan Februari 2020 serta pada Senin (10/6) awal pekan ini. Dalam pemeriksaan ketiga Hasto, tim penyidik turut menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto.
Sebagai informasi, Harun Masiku menjadi tersangka kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun diduga menyuap Rp 600 juta lewat perantara demi memuluskan jalannya menjadi Anggota DPR melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW).
Wahyu telah diadili dan sudah bebas bersyarat dari penjara. Sementara, Harun masih jadi buron.