Polisi menangkap seorang pria bernama Ralph W Emerzon Lelang alias Waldo lantaran membacok empat warga di Koja, Jakarta Utara. Polisi mengungkap Waldo ternyata merupakan buron kasus pembunuhan di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Pelaku pernah melakukan tindak pidana pembunuhan Pasal 338 KUHP di Cikarang dan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polres Bekasi," kata Kapolsek Koja Kompol M Syahroni dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).
Syahroni mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi pada tahun lalu. Saat itu, Waldo diduga membunuh seorang sekuriti di salah satu mal di kawasan Cikarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korbannya adalah salah satu sekuriti di mal Cikarang dan masuk dalam DPO Polres Metro Bekasi. Jadi kejadiannya satu tahun yang lalu dan pelaku yang kita amankan sekarang juga merupakan DPO dari Polres Metro Bekasi," ujarnya.
Tak hanya itu, Waldo juga seorang residivis kasus penganiayaan. Waldo pernah mendekam di penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Saat ini Waldo harus kembali berurusan dengan polisi lantaran melakukan pembacokan terhadap 4 warga Koja, Jakarta Utara. Waldo sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, Waldo dijerat dengan Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Undang-Undang Darurat Pasal 2 ayat (1) UU Dar Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 13 tahun penjara.
Alasan Waldo Bacok 4 Warga Koja
Kapolsek Koja Kompol M Syahroni mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (9/6) dini hari. Mulanya Waldo hendak menjemput pacarnya di kawasan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. Saat di lokasi, pelaku tiba-tiba ditimpuki batu oleh warga sekitar.
"Namun sesampai di tempat kejadian pelaku entah mengapa tiba-tiba dilempar batu oleh seseorang di sekitar TKP dan mengenai sepeda motor pelaku," kata Syahroni dalam keterangannya, Rabu (12/6).
Karena kesal, pelaku lantas bergegas ke rumahnya dan membawa sebilah parang. Pelaku selanjutnya kembali ke rumah pacarnya dan membacok empat warga yang melemparinya batu.
"Pelaku kembali lagi ke TKP dengan meminta tolong teman pelaku saudara Dani untuk mengantar pelaku ke TKP. Namun saudari Dani tidak tahu menahu tentang perkaranya. Sesampainya di TKP pelaku menyuruh saudara Dani untuk menunggu saja di atas sepeda motor, lalu pelaku bertemu dengan beberapa orang kemudian pelaku cabut senjata tajam jenis parang tersebut lalu pelaku gunakan untuk menganiaya beberapa orang korban yang ada di sekitar kejadian," jelasnya.
Simak juga Video: Lima Anggota Geng Motor Pembacok Simpatisan Parpol di Cianjur Ditangkap