Warga Cilegon Bisa Lapor Jalan Rusak ke Mantri Jalan

Warga Cilegon Bisa Lapor Jalan Rusak ke Mantri Jalan

Inkana Izatifiqa R. Putri - detikNews
Rabu, 12 Jun 2024 18:55 WIB
Perbaikan jalan di Kota Cilegon
Foto: dok. Pemkot Cilegon
Jakarta -

Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon meluncurkan program Mantri Jalan. Peresmian program ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian di Jalan Lembang Raya, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil.

Helldy menyatakan program Mantri Jalan dibentuk untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kota Cilegon. Melalui program ini, warga dapat menyampaikan laporan kerusakan jalan dan dapat direspons dengan cepat.

"Proses pengerjaan Mantri Jalan sangat cepat. Dimulai dari penggalian, pembersihan, penambalan, pemberian perekat, dan pengaspalan. Semua ini dilakukan dalam waktu singkat. Tujuan program Mantri Jalan ini untuk memastikan tidak ada laporan kerusakan jalan dari masyarakat Cilegon yang dibiarkan lama tanpa perbaikan," kata Helldy dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Helldy mengungkapkan manfaat program Mantri Jalan sangat besar. Sebab, melalui program Mantri Jalan, perbaikan infrastruktur bisa dilakukan segera setelah laporan diterima.

"Anggaran sudah kita siapkan Rp 7 miliar. Oleh karenanya saya mengimbau kepada para lurah jika ada laporan jalan rusak dari warga segera melaporkan ke Dinas PUPR. Lampirkan foto kerusakan, dan setelah laporan diterima nanti tim Mantri Jalan akan langsung melakukan survei ke lokasi dan langsung diperbaiki," paparnya.

ADVERTISEMENT

Helldy berharap dengan adanya program Mantri Jalan, permasalahan infrastruktur di Kota Cilegon dapat diselesaikan dengan cepat dan efisien. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

"Untuk perbaikannya bisa dilakukan paling lama satu minggu setelah laporan diterima, bahkan bisa cepat dihari berikutnya," ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna mengungkapkan program Mantri Jalan merupakan inovasi pertama yang diterapkan di Kota Cilegon atas inisiatif Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

"Selama berdirinya Kota Cilegon Mantri Jalan ini merupakan program pertama yang diterapkan di Dinas PUPR, jadi kami hanya tinggal mengimplementasikan saja apa yang disampaikan oleh Pak Wali," katanya.

Dendi menambahkan, Mantri Jalan merupakan salah satu program yang dirancang untuk menangani berbagai jenis kerusakan jalan. Program tersebut mencakup beberapa kriteria mulai dari perbaikan jalan dengan kerusakan ringan, mendesak, dan perbaikan jalan yang tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia pun mengungkapkan sejauh ini, program Mantri Jalan telah menerima 138 laporan atau usulan. Dari jumlah tersebut, 70 laporan sudah berhasil ditangani.

"Dan untuk sisa laporannya yaitu kurang lebih 60 laporan tidak ditangani karena kerusakan jalan yang dilaporkan tersebut tertuang dalam APBD. Mudah-mudahan yang sudah masuk program perbaikan bisa segera kita realisasikan," pungkasnya.

Sebagai informasi, acara turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, serta Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads