Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait Satuan Tugas (Satgas) Judi Online. Hadi mengatakan, ketika perpres itu keluar, pihaknya akan langsung bekerja.
"Kita hanya menunggu yang perintahnya melalui perpres. Minggu ini turun, minggu ini langsung kita kerjakan karena sudah diperlukan oleh masyarakat supaya judi online benar-benar habis," ungkap Hadi kepada wartawan di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Hadi mengungkapkan sejauh ini pemerintah sudah berupaya memberantas keberadaan judi online yang meresahkan masyarakat. Dia menyebut Kemenkominfo pun telah menghapus berbagai situs hingga memblokir 50 ribu rekening berkaitan dengan judi online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kominfo sudah men-take down akun-akun yang memang masuk dalam akun judi online. Saya kira Menkominfo juga sudah bekerja. Kemudian kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK, sudah nge-block 5.000 rekening, yang 5.000 rekening ini akan kita tindak lanjuti. Akan kita tindak lanjuti dan akan kita informasikan kepada media," jelas Hadi.
Dia juga memastikan sudah menyiapkan rencana mekanisme penyelesaian permasalahan judi online ini yang akan dikerjakan bersama dalam tim satgas.
"Kami sudah punya rencana, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini dan nanti akan kita laporkan ke masyarakat apa-apa saja yang sudah kita lakukan," katanya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk satgas untuk menekan jumlah transaksi judi online. Dalam tiga bulan pertama 2024, kata dia, ada transaksi judi online hampir Rp 100 triliun di Indonesia.
"Per kuartal pertama 2024 saja, hampir Rp 100 triliun nilainya, memang meresahkan. Jadi satgas ini juga alat ukurnya adalah transaksi judi online sesuai data PPATK itu bisa menurun," beber Menkominfo Budi Arie dalam keterangan pers seusai rapat pada Rabu (22/5/2024).
Dalam jangka pendek, Budi Arie mengatakan ada tiga tugas khusus dari Jokowi. Pertama adalah melakukan gebrakan pemberantasan judi online; kedua, memutus ekosistem judi online; dan ketiga, memberantas semua isi ekosistem judi online.
Budi Arie melanjutkan Satgas Pemberantasan Judi Online akan dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satgas, lalu pihaknya sebagai Ketua Bidang Pencegahan, dan Kapolri Listyo Sigit sebagai Ketua Penindakan.
(yld/yld)