Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) meminta warga Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel), tidak memasung anggota keluarga dengan status orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Ia meminta keluarga agar segera membawa ODGJ ke rumah sakit.
Hal itu diutarakan Risma saat memberikan bakti sosial di kantor Bupati Barito Kuala, Kalsel, Rabu (12/6/2024). Dalam sambutannya, Risma memberikan alasannya untuk datang ke Kabupaten Barito Kuala karena beberapa warga kawasan tersebut terkena penyakit kusta dan ODGJ.
"Pertama, saya awalnya memang melihat ada beberapa saudara kita terkena penyakit kusta. Kenapa saya datang ke sini, setelah scanning lengkap, ada juga yang disabilitas mental atau ODGJ atau banyak juga hari ini kita akan operasi 320 warga yang terkena katarak," kata Risma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Risma meminta, apabila ada warga yang sakit ODGJ, agar tidak dipasung. Ia mengatakan ODGJ dapat diobati, tapi harus rutin disuntik satu bulan sekali.
"Yang ingin saya sampaikan. Pertama, kalau ada yang sakit disabilitas mental atau ODGJ, itu ndak boleh dipasung. Itu bisa diobati. Jadi sekarang sudah ada obat yang dia tiap bulan itu disuntik, kemudian bulan berikut disuntik lagi, jadi hanya tiap bulan. Kalau dulu setiap hari minum obat, sekarang tidak perlu, cukup satu bulan sekali itu bisa diobati," jelasnya.
![]() |
Risma mengatakan penyakit ODGJ seperti penyakit gula, yang harus diobati secara rutin. Karena itu, Risma meminta warga tak memasung ODGJ, tapi dibawa langsung ke rumah sakit (RS) untuk ditangani.
"Dokter itu sampaikan ke saya, 'Bu, itu sama dengan penyakit gula, yang harus diobati rutin, sama sebetulnya'. Jadi karena itu, jangan dipasung, bawa ke RS. Nanti dia kan disuntik dan dia akan tenang," jelasnya.
Sebab, jika dipasung, kaki pasien akan mengecil dan akan terjadi lumpuh.
"Karena, kalau dipasung, kaki mengecil, udah nggak bisa apa-apa. Kalau lumpuh, tergantung pada orang lain. Kalau Bapak-Ibu tidak merawat, kita dosa," tuturnya.
Simak juga Video 'Marsilia Krenata, Wujudkan Jati Diri ODGJ':