Pihak Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) akan meningkatkan patroli setelah 26 badak jawa mati diburu. Patroli ditingkatkan baik jalur darat dan laut.
"Saat ini menetapkan Semenanjung Ujung Kulon dengan sistem sebagai full protection area, jadi melakukan upaya terus-menerus patroli 24 jam baik darat dan lautan," ujar Kepala Balai TNUK Ardi Andono, Rabu (12/6/2024).
Proteksi jalur laut, TNUK memiliki 3 kapal patroli. Tim patrol yang tadinya hanya 4 tim sekarang ditambah menjadi 7 tim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, patroli menggunakan drone thermal," ujarnya.
Drone thermal digunakan untuk melihat apakah ada objek mencurigakan yang masuk ke kawasan sehingga tim bisa melakukan tindakan terukur ke para penyusup yang coba masuk kawasan.
"Selain itu, (memasang) kamera yang disebarkan di seluruh area ini sehingga apabila ada yang masuk bisa dideteksi," paparnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap 26 badak jawa mati diburu dua kelompok pemburu pimpinan Sunendi dan Rahmat alias RA. Sunendi telah membunuh 22 badak sejak 2018 di Ujung Kulon, sedangkan Rahmat telah membunuh 4 badak sejak melakukan perburuan pada 2021.
"Kelompok N sudah divonis dari kelompok ini sudah diakui sudah 22 ekor yang diburu dan sudah dijual culanya," kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana, Selasa (11/6).
Perburuan dan pembunuhan satwa yang sangat dilindungi terungkap dari transaksi cula kepada Liem Hoo Kwan alias Willy. Dia adalah penadah cula untuk dijual ke pasar di China.
"Kami juga menganalisa dari rekening penadah yaitu saudara W, rekeningnya sudah kami analisa dari transaksi keuangan. Transaksi keuangan N dan R, jadi total semuanya hanya dua kelompok berdasarkan analisa rekening," imbuhnya.
Simak Video 'Sunendi Pemburu Badak di TNUK Divonis 12 Tahun Bui':
(bri/idn)