Sejumlah ormas keagamaan tidak mengajukan perizinan untuk mengelola tambang. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Habib Luthfi, buka suara.
"Terserah saja, mereka punya hak, kok (untuk menolak), kita hargai demokrasi," ujar Habib Luthfi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Habib Luthfi menyerahkan keputusan soal izin pengelolaan tambang itu kepada pemerintah. Ia mengaku tak pernah diajak musyawarah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita nggak pernah diajak musyawarah, masalah hal ini saya tidak bisa mengatakan iya atau tidak, kita mengikuti saja bagaimana jalannya pemerintah seandainya itu baik, dianggap baik, untuk itu ya silakan saja," katanya.
Habib Luhtfi diketahui baru saja bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Presiden. Ia mengatakan tak ada masukan dari Jokowi terkait izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Ia tak tahu-menahu apakah ormas akan amanah dalam mengelola tambang "Nggak tahu lah," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia merespons sejumlah ormas keagamaan yang tidak mengajukan perizinan untuk kelola tambang. Bahlil mengatakan pihaknya tak memaksa terkait hal tersebut.
"Ya saya katakan bahwa ini kan PP-nya baru ditanda tangan. Ini barang baru dan saya baru menyosialisasikan dan setelah itu kami baru akan mengomunikasikan. Nanti kita lihat kalau memang katakanlah setelah mereka tahu isinya tujuannya dan mau untuk menerima ya alhamdulillah. Kalau nggak kita juga tidak boleh memaksa. Kira-kira begitu," kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/6).
Adapun izin kelola tambang itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Bahlil memastikan PP tersebut bertujuan baik dan meyakini akan ada hasil yang baik.
(isa/dnu)