Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dengan tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku. KPK menyatakan pemeriksaan Hasto tidak dilakukan secara tiba-tiba.
"KPK fokus pada proses penegakan hukum oleh karena itu pemeriksaan ini juga tadi kami sampaikan bukan sesuatu yang tiba-tiba, tapi juga dilatari dari pemeriksaan tiga saksi sebelumnya," kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Tiga saksi yang dimaksud itu ialah dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave serta seorang advokat bernama Simon Petrus. Ketiganya telah diperiksa penyidik KPK pada akhir bulan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mengusut informasi keberadaan Harun Masiku. Selain itu, KPK menggali dugaan adanya pihak yang menyembunyikan Harun.
Budi mengatakan pemeriksaan Hasto pada Senin (10/6) lalu dilakukan untuk menindaklanjuti kesaksian tiga saksi yang sudah diperiksa penyidik sebelumnya.
"Itu menjadi sebuah keberlanjutan untuk menggali informasi, kelengkapan keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik," ujar Budi.
Hasto telah diperiksa selama 4 jam di gedung KPK pada Senin (10/6). Sekjen PDIP itu lalu mengaku hanya bertemu dengan penyidik selama 90 menit di ruang pemeriksaan dan sisanya ditinggal sendirian hingga kedinginan.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK juga menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto. Tim pengacara Hasto lalu melaporkan penyitaan itu ke Dewas KPK.
Simak Video 'Peran Hasto di Kasus Harun Masiku':