Jakarta -
Masalah penyitaan salah satu ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK berlanjut. Pihak Hasto pun melaporkan penyidik yang menyita ponsel yang dibawa oleh salah satu staf Hasto.
Sebagaimana diketahui, Hasto telah menjalani pemeriksaan terkait kasus suap Harun Masiku. Hasto mengatakan, di tengah pemeriksaan, penyidik memanggil stafnya dan menyita handphone miliknya yang dipegang oleh stafnya tersebut.
"Di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita," kata Hasto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik KPK atas penyitaan tersebut. Dia pun memutuskan tidak melanjutkan pemeriksaannya hari ini.
"Sehingga kemudian kami tadi berdebat karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Dan kemudian akhirnya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain," katanya.
"Dan kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut," sambung Hasto.
Hasto berada di ruang pemeriksaan selama 4 jam. Dia mengaku baru selama 90 menit diperiksa penyidik.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto.
Simak Video 'Penyidik KPK Sita Barang Hasto, Pengacara : Ini Tak Lazim':
[Gambas:Video 20detik]
Staf Hasto Laporkan Penyidik
Masalah ini pun berlanjut. Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan itu terkait penyitaan HP Hasto.
"Telah menerima surat pengaduan kami. Tertanggal 11 Juni 2024," kata pengacara pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).
"Prinsipnya adalah kami semua menghendaki supremasi hukum. Pada saat yang sama, kami ingin supremasi hukum seperti KPK semakin profesional," tambahnya.
Ronny mengatakan pihaknya melapor ke Dewas KPK karena menilai penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK tidak benar. Dia juga membawa sejumlah alat bukti, yaitu tangkapan layar ketika pemeriksaan Hasto kemarin.
"Kita punya alat buktinya. Jadi kita punya, teman-teman, ini ketika kita dari kuasa hukum, kuasa hukum sedang mengadakan doorstop bersama rekan-rekan media. Ini ada urutannya, videonya lengkap, kami bawa flashdisk ini," sebutnya.
Foto: Pengacara staf Hasto, Ronny Talapessy, di Gedung ACLC KPK (Adrial/detikcom) |
Ronny mengatakan pihaknya melapor ke dewas KPK atas nama staf Hasto, Kusnadi. Dia mengatakan laporan itu disampaikan karena HP Hasto disita dari tangan Kusnadi.
"Hari ini kita atas nama Pak Kusnadi melaporkan, karena beliau yang mengalami secara langsung, dugaan perbuatan yang dilakukan oleh penyidik, memaksa, melakukan penggeledahan, penyitaan," ungkapnya.
KPK Buka Suara
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango buka suara soal penyitaan HP milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa di KPK. Nawawi menilai langkah penyidik itu bagian dari perintah pimpinan.
"Kami pimpinan itu yang pertama menginstruksikan terus bahwa cari HM. Lanjut langkah-langkah yang dilakukan teman-teman penyidik mungkin bagian daripada perintah pimpinan," kata Nawawi seusai rapat bersama Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Nawawi menegaskan upaya pencarian terhadap buron Harun Masiku terus dilakukan. Dia mengatakan tengah meminta penjelasan kepada Deputi Penindakan KPK.
"Bahwa memang upaya terus pencarian HM itu terus harus dilakukan. Kemarin saya sendiri ada giat di Surabaya sehingga baru tadi pagi saya minta Pak Deputi Penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami apa yang berlangsung yang seperti diberitakan kemarin," katanya.
Soal langkah tim hukum Hasto yang akan melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Nawawi mempersilakan.
"Silakan ada ruang-ruangnya. Ada dewas. Ada forum praper," ujar dia.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini