Penyidik KPK Dalami Isi Ponsel Hasto untuk Cari Harun Masiku

Penyidik KPK Dalami Isi Ponsel Hasto untuk Cari Harun Masiku

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 11 Jun 2024 21:37 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi Harun Masiku, Senin (10/6/2024). Saat tiba, Hasto dicecar media soal keberadaan Harun yang masih buron.
Hato penuhi panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku. Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Tim penyidik KPK menyita ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK mengatakan akan mendalami lebih lanjut keterangan terkait Harun Masiku melalui HP Hasto.

"Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini," ujar anggota tim Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Budi mengatakan tim penyidik akan mengoptimalkan pencarian Harun dengan berbagai cara. Tujuannya supaya pencarian Harun di perkara ini bisa membuahkan hasil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO dalam perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil," jelasnya.

Penjelasan KPK soal Penyitaan Barang Hasto

Tim penyidik KPK menyita ponsel milik Hasto Kristiyanto. Selain ponsel, penyidik menyita catatan milik Hasto saat pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka eks caleg PDIP, Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

"Ada satu handphone, kemudian catatan dan juga agenda milik saksi H yang disertai," kata anggota tim Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6).

Penyitaan barang tersebut dilakukan saat penyidik KPK memanggil dan menggeledah salah satu staf Hasto bernama Kusnadi. Budi membantah pihaknya menjebak staf Hasto untuk sengaja dihadirkan di ruang pemeriksaan.

"Tentu semua proses pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya. Termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun handphone ya, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan," katanya.

Dia menjelaskan penyidik KPK memang sempat bertanya kepada Hasto terkait keberadaan ponsel miliknya. Sekjen PDIP itu lalu menjelaskan ponselnya dipegang oleh stafnya.

"Dalam pemeriksaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik saksi H. Saksi menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya," jelas Budi.

(ial/taa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads