Kartu Nusuk merupakan kartu wajib yang berlaku bagi jemaah haji periode tahun 2024. Kartu pintar atau smart card ini diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan wajib selalu dibawa oleh jemaah saat menjalankan rangkaian ibadah haji.
Dilansir Kementerian Agama RI, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah mengatakan Pemerintah Arab Saudi akan menolak setiap jemaah yang kedapatan tidak mengenakan atau tanpa dilengkapi kartu Nusuk dan mencoba masuk ke Kota Suci, Makkah dan Madinah.
Seperti Apa Bentuk Kartu Nusuk Haji?
Terdapat dua versi kartu Nusuk haji, yakni pertama yang wajib dipakai oleh jemaah dengan cara dikalungkan ke leher. Versi kedua adalah yang telah berbentuk digital dilengkapi kode batang (barcode) dan kode respon cepat (QR Code). Secara fisik, bentuk kartu Nusuk haji didominasi warna putih dan cokelat. Pada bagian depan terdapat foto dan data profil setiap jemaah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kartu juga disertai kode batang dan QR Code yang ketika dipindai (discan) akan diketahui data-data jemaah haji tersebut. Seperti nama, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jemaah di Mekkah.
![]() |
Kegunaan Kartu Nusuk saat Ibadah Haji
Kartu pintar Nusuk ini tentunya memiliki sejumlah kegunaan bagi jemaah saat mengikuti rangkaian ibadah haji. Menurut Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah mengatkaan kartu Nusuk akan membantu jemaah untuk mengetahui lokasi-lokasi yang ada di tempat pelaksanaan ibadah haji.
"Terdapat pula sertifikat selesai melaksanakan ibadah haji di dalam kartu ini sehingga bisa menjadi kenangan indah bagi setiap jemaah yang selesai berhaji," ujarnya seperti dilansir Kementerian Agama RI.
Kegunaan kartu Nusuk juga untuk mencegah masuknya jemaah yang memakai visa non-haji ke Tanah Suci. Dengan begitu hanya jemaah dengan visa haji yang diterbitkan resmi oleh Pemerintah Arab Saudi saja yang dapat melakukan ibadah haji.
Sanksi Bagi yang Tak Bawa Kartu Nusuk
Bagi yang melanggar ketentuan atau tidak membawa kartu Nusuk saat ibadah haji maka akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah setempat mengenai pelanggaran peraturan dan instruksi haji.
Penggunaan kartu Nusuk haji ini juga berlaku wajib bagi seluruh penyelenggara haji dari masing-masing negara tanpa terkecuali. "Jangan sampai hilang," tegas Kepala Daerah Kerja Mekkah, Khalilurahman seperti dilansir Media Center Haji Kementerian Agama RI.
Bagaimana Jika Kartu Nusuk Haji Hilang?
Menurut Kepala Daerah Kerja Mekkah, Khalilurahman mengatakan jika kartu Nusuk haji hilang, Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan pengganti atau cadangannya. Meski demikian, jumlah stoknya sangat terbatas.
"Pemerintah Arab Saudi hanya menyiapkan kartu cadangan maksimal 10 persen dari jumlah jemaah haji," ucap Khalil.
(wia/jbr)