Dewas: Penyitaan yang Dilakukan KPK ke Hasto Sesuai Prosedur

Dewas: Penyitaan yang Dilakukan KPK ke Hasto Sesuai Prosedur

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 11 Jun 2024 18:46 WIB
Dua anggota Tim 9, Jimly Assidiqie dan Tumpak Hatorangan Panggabean mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2015). Mereka menemui Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penyitaan ponsel Hasto. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan penyitaan yang dilakukan KPK kepada sejumlah barang milik Hasto itu sudah sesuai prosedur.

"Ya sesuai (prosedur)," kata Tumpak kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Tumpak menegaskan penyitaan tersebut sesuai prosedur karena ada surat perintahnya. "Surat perintahnya ada. Ada (surat perintah)," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan itu terkait penyitaan ponsel Hasto.

"Telah menerima surat pengaduan kami. Tertanggal 11 Juni 2024," kata pengacara pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6).

ADVERTISEMENT

Ronny mengatakan pihaknya melapor ke Dewas KPK karena menilai penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK tidak benar. Dia juga membawa sejumlah alat bukti, yaitu tangkapan layar ketika pemeriksaan Hasto kemarin.

"Kita punya alat buktinya. Jadi kita punya, teman-teman, ini ketika kita dari kuasa hukum, kuasa hukum sedang mengadakan doorstop bersama rekan-rekan media. Ini ada urutannya, videonya lengkap, kami bawa flashdisk ini," sebutnya.

Simak juga Video: HP-Buku Catatan Hasto Disita KPK, Tim Hukum Bakal Ajukan Praperadilan

[Gambas:Video 20detik]




(ial/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads