Hakim Cecar Ahli soal Desain Tol MBZ Beton Diubah ke Baja: Mana Lebih Kuat?

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 11 Jun 2024 17:55 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi proyek Tol MBZ di Pengadilan Tipikor Jakpus (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Terdakwa kasus korupsi proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) menghadirkan ahli struktur beton bertulang dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Mudji Irmawan, sebagai ahli meringankan. Hakim pun mencecar Mudji terkait kekuatan antara struktur beton dan baja untuk Tol MBZ.

Mudji Irmawan dihadirkan sebagai ahli meringankan oleh mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, yang merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Tol MBZ. Mulanya, ketua majelis hakim Fahzal Hendri menyinggung soal basic design Tol MBZ yang diubah dari struktur beton menjadi baja.

"Sekarang saya tanya, dibandingkan dengan memakai beton, struktur beton, ini kan diubah Pak, jadi struktur baja. Dari keilmuan Bapak, ahli sebagai ilmu struktur beton, mana yang kuat? Atau mana yang tahan lama, itu diperkirakan berapa lama kekuatannya?" tanya hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

Mudji kemudian memberi penjelasan. Dia mengatakan pembangunan jalan layang harus memiliki target kekuatan. Mudji penggunaan beton ataupun baja harus memperhitungkan target kekuatan yang diinginkan dari struktur tersebut.

"Jadi, kalau kita kembali lagi ke suatu pembangunan konstruksi ya, ini jalan tol, maka di dalam awal sekali sudah ditentukan, kekuatannya harus sekian, mampu menerima beban sekian, beban gempa, beban mati, beban lebih, semua harus dipertimbangkan di dalam mendesain. Apakah itu hasil desainnya bisa beton bertulang saja atau baja komposit beton, itu semua boleh-boleh saja. Tapi target kekuatan sama dengan memberikan beban yang sudah direncanakan, kalau jalan tol ini mau dilewati truk besar, ya harus didesain untuk kekuatan truk besar," kata Mudji.

"Kalau itu digunakan beton, maka jalan tol jadi tebal, jadi tinggi, jadi besar, gitu kan, memakan tempat, kan gitu. Kekuatannya sama dengan yang sekarang? Yang tempat ndak sebegitu, tidak terlalu mengganggu lalu lintas di bawahnya, kekuatannya sama tidak?" tanya hakim.

"Harus sama," jawab Mudji.

Mudji mengatakan tak ada kerusakan pada Tol MBZ. Menurutnya, kemampuan beban Tol MBZ telah sesuai dengan target kekuatan karena telah melewati tahapan uji beban.

"Tapi yang jelas konstruksi jalan itu, pembangunan itu sampai sekarang nggak ada yang runtuh, kan?" tanya hakim.

"Iya," jawab Mudji.

"Nggak ada masalah, kan?" tanya hakim.

"Tidak ada kerusakan," jawab Mudji.

"Jadi Bapak melihat, ahli struktur beton, itu sudah benar menurut Saudara?" tanya hakim.

"Iya, tahapannya pun kalau sudah dilakukan pengujian sudah benar dan membuat kita yakin, jalan tol layang Jakarta-Cikampek tadi mempunyai kemampuan beban yang sudah sesuai dengan target kekuatan," jawab Mudji.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Momen Debat Terdakwa dan Ahli di Sidang Kasus Korupsi MBZ






(mib/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork