Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta yang dialami oleh artis Ria Ricis. Polisi juga menelusuri nomor ponsel dan rekening milik pelaku.
"Korban menerima ancaman melalui WhatsApp dari dua nomor HP dan si pengancam ini meminta uang Rp 300 juta agar dikirim ke nomor rekening atas nama Jacky. Inilah yang terus didalami dua nomor HP dan satu rekening bank swasta atas nama Jacky," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Ade Ary mengatakan polisi sudah memeriksa Ria Ricis dan sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana yang terjadi. Pihak kepolisian masih memburu pelaku pengancaman.
"Selanjutnya penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu," tuturnya.
Kasus itu dilaporkan Ria Ricis ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6). Dia mengaku dihubungi seseorang yang mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya jika tidak membayar uang sejumlah Rp 300 juta.
Kasus Naik Sidik
Polisi menyampaikan perkembangan terkini kasus dugaan pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta terhadap artis Ria Ricis. Kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Kasus dugaan pemerasan yang dialami Saudari RR sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, pagi ini.
Ade Ary mengatakan kasus itu naik ke tahap penyidikan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
"Dilakukan pemeriksaan pengamanan barang bukti, kemudian gelar perkara, akhirnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan statusnya ke penyidikan karena ada dugaan tindak pidana," tuturnya.
(wnv/aud)