Gubernur Bali Diperiksa KPK 9,5 Jam Dalam Kasus Mobil Pemadam

Gubernur Bali Diperiksa KPK 9,5 Jam Dalam Kasus Mobil Pemadam

- detikNews
Senin, 05 Feb 2007 20:11 WIB
Jakarta - Gubernur Bali Dewa Made Beratha diperiksa KPK selama sekitar 9,5 jam. Beratha diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Provinsi Bali pada 2003 lalu."Saya ditanya soal proses pengadaan dan macam-macam," kata Beratha usai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Senin (5/2/2007).Beratha yang diperiksa bersama 2 stafnya yakni Dewa Komang Adhi dan I Nyoman Puasa Aryana, mengakui dirinya tidak mengetahui adanya penggelembungan harga dalam pengadaan 3 unit mobil pemadam kebakaran tersebut. "Wah saya tidak tahu yah," ujarnya sembari memasuki mobil Volvo hitam bernopol B 2264 BS.Namun Gubernur yang diusung PDIP ini enggan menjelaskan tentang proses pengadaan mobil pemadam kebakaran tersebut. Dia beralasan akan segera pulang ke Pulau Dewata."Saya sudah ditunggu pesawat," ujar Beratha yang mengenakan safari biru tua dan mengenakan kacamata itu.Dari informasi yang dikumpulkan detikcom, Pemprov Bali membeli 3 unit mobil pemadam kebakaran seharga Rp 900 juta per unitnya. Dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran ini juga berlangsung di sejumlah daerah seperti di Jawa Barat, Nias, dan sejumlah provinsi di Kalimantan. (ary/bal)


Berita Terkait