Kemlu Pulangkan 216 WNI Kelompok Rentan dari Detensi Malaysia ke RI

Kemlu Pulangkan 216 WNI Kelompok Rentan dari Detensi Malaysia ke RI

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 10 Jun 2024 20:58 WIB
Pemulangan WNI dari Malaysia ke RI
Pemulangan WNI dari Malaysia ke RI (Foto: Kemlu RI)
Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan sebanyak 216 warga negara Indonesia (WNI) kelompok rentan di detensi imigrasi di Malaysia ke Indonesia. Pemulangan dilakukan melalui penerbangan komersial hari ini.

"Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah memulangkan 216 WNI kelompok rentan yang tinggal di 7 detensi imigrasi di Malaysia. Para WNI tersebut terdiri dari Ibu dan anak, ibu hamil, lansia, penderita sakit, serta WNI yang telah ditahan lebih dari 6 bulan. Pemulangan dilakukan menggunakan penerbangan komersil dengan dua titik debarkasi yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan Bandara Kualanamu, Medan," kata Kemlu dalam keterangan tertulis, Senin (10/6/2024).

Kemlu mengatakan penerbangan terbagi menjadi 5 kloter, yaitu debarkasi Jakarta sebanyak 3 kloter dengan jumlah 129 WNI dan debarkasi Medan sebanyak 2 kloter dengan jumlah 87 WNI. Dalam pemulangan kali ini terdapat 14 WNI sakit yang perlu mendapatkan rawat jalan, 19 anak WNI di bawah umur, serta 8 orang WNI berusia lanjut di atas 60 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejumlah WNI mengaku sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun dan baru pertama kali pulang ke tanah air melalui bantuan pemerintah kali ini. Mereka sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan sehingga mereka dapat berkumpul lagi dengan sanak saudara setelah berpisah sekian waktu lamanya," jelasnya.

Pemulangan WNI ini dilepas oleh Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, di Bandara Kuala Lumpur International Airport. Hermano mengatakan pemulangan ini atas kerja sama dengan Malaysia.

ADVERTISEMENT

"Program percepatan ini merupakan realisasi kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia untuk pelindungan WNI yang lebih baik" ujar Dubes Hermono.

Dia menambahkan perlu ditekankan terkait pola migrasi aman dan reguler perlu dikedepankan sebagai langkah pencegahan.

Kemlu mengatakan proses kepulangan berjalan lancar. Para WNI untuk sementara akan ditampung di sejumlah tempat yang telah disediakan oleh pemerintah sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

Penanganan pasca ketibaan dikoordinasikan oleh Kemenko PMK, dengan dukungan lintas Kementerian terkait, yaitu Kemsos, Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Imigrasi, serta sejumlah Pemda tempat para WNI berasal.

Simak juga Video 'Menag Prihatin Banyak Jemaah Jadi Korban Visa Non Haji, Ancam Sanksi Berat Travel':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads